Kerugian Kebakaran Gedung Mapolda Jateng Rp37 Miliar
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut nominal kerugian total dari kebakaran gedung Mapolda yang terjadi Rabu pekan lalu mencapai Rp37 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto, menyatakan kerugian itu berdasarkan analisa yang dilakukan Biro Perencanaan Polda Jateng dibantu PU Provinsi Jateng.
"Itu di antaranya kerugian gedung Rp12,5 miliar, Aula Rp662 juta, dan meubel Rp53 juta," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (5/10/2015).
Kerugian ini secepatnya akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harapannya agar bisa untuk dibantu pembangunannya.
Gedung yang terbakar adalah Gedung A. Di situ, berkantor Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Bidang Keuangan (Bid Keu) dan Biro Perencanaan (Ro Rena). "Aula juga ikut hangus terbakar," lanjut Liliek.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto, menyatakan kerugian itu berdasarkan analisa yang dilakukan Biro Perencanaan Polda Jateng dibantu PU Provinsi Jateng.
"Itu di antaranya kerugian gedung Rp12,5 miliar, Aula Rp662 juta, dan meubel Rp53 juta," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (5/10/2015).
Kerugian ini secepatnya akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harapannya agar bisa untuk dibantu pembangunannya.
Gedung yang terbakar adalah Gedung A. Di situ, berkantor Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Bidang Keuangan (Bid Keu) dan Biro Perencanaan (Ro Rena). "Aula juga ikut hangus terbakar," lanjut Liliek.
(sms)