Aviastar Siap Diuji Kelaikan Pesawat oleh Kemenhub
Sabtu, 03 Oktober 2015 - 01:08 WIB
Aviastar Siap Diuji Kelaikan Pesawat oleh Kemenhub
A
A
A
JAKARTA - Chief Pilot maskapai Aviastar, Drajat Nan Setiadi mengatakan, pihak Aviastar siap melakukan uji kelaikan terbang pesawat bersama Kemenhub. Menurut dia, saat ini, jumlah pesawat Twin Otter yang dimiliki Maskapai Aviastar berjumlah tujuh pesawat.
"Itu termasuk pesawat yang hilang kontak, dalam satu hari pesawat jenis ini bisa terbang rata-rata lima sampai enam jam. Melayani Makassar Are. Dan jika Hari Minggu kami Stop operasi untuk melakukan perawatan," kata dia saat konferensi pers di Kemenhub, Jumat (2/10/2015).
Sementara General Manager Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan, bahwa pesawat dengan jenis twin otter tersebut layak terbang dan sebelumnya tidak pernah ada laporan mengenai kerusakan.
Pesawat dengan kapasitas 18 penumpang tersebut dibeli maskapai Aviastar dari Papua New Guinea dan kemudian telah disertifikasi oleh Kemenhub pada Desember 2014. "Pesawat pertama kali beroperasi pada pertengahan Januari 2015, dan itu masih dinyatakan laik terbang," ucap dia.
Dia menjelaskan, untuk Capt pilot sendiri memiliki jam terbang 2.911 jam, sementara copilot (flight officer/FO) memiliki jam terbang yang lebih banyak yak ni 4.035 jam terbang.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan melarang penerbangan untuk pesawat Jenis Twin Otter di seluruh Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan uji keliakan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di Indonesia.
"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa apakah kondisinya laik terbang atau tidak," katanya saat konferensi pers di Kemenhub, Jumat (2/10/2015).
Dia menambahkan bahwa pihak maskapai yang akan melakukan penerbangan dengan jenis pesawat tersebut wajib mengalihkan penerbangannya. Hal itu kata dia, dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan.
"Jadi, kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut wajib mengalihkan kepada maskapai lain," ujarnya.
"Itu termasuk pesawat yang hilang kontak, dalam satu hari pesawat jenis ini bisa terbang rata-rata lima sampai enam jam. Melayani Makassar Are. Dan jika Hari Minggu kami Stop operasi untuk melakukan perawatan," kata dia saat konferensi pers di Kemenhub, Jumat (2/10/2015).
Sementara General Manager Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan, bahwa pesawat dengan jenis twin otter tersebut layak terbang dan sebelumnya tidak pernah ada laporan mengenai kerusakan.
Pesawat dengan kapasitas 18 penumpang tersebut dibeli maskapai Aviastar dari Papua New Guinea dan kemudian telah disertifikasi oleh Kemenhub pada Desember 2014. "Pesawat pertama kali beroperasi pada pertengahan Januari 2015, dan itu masih dinyatakan laik terbang," ucap dia.
Dia menjelaskan, untuk Capt pilot sendiri memiliki jam terbang 2.911 jam, sementara copilot (flight officer/FO) memiliki jam terbang yang lebih banyak yak ni 4.035 jam terbang.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan melarang penerbangan untuk pesawat Jenis Twin Otter di seluruh Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan uji keliakan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di Indonesia.
"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa apakah kondisinya laik terbang atau tidak," katanya saat konferensi pers di Kemenhub, Jumat (2/10/2015).
Dia menambahkan bahwa pihak maskapai yang akan melakukan penerbangan dengan jenis pesawat tersebut wajib mengalihkan penerbangannya. Hal itu kata dia, dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan.
"Jadi, kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut wajib mengalihkan kepada maskapai lain," ujarnya.
(sms)