HT: Bencana Asap Jangan Terulang Lagi

Kamis, 01 Oktober 2015 - 04:00 WIB
HT: Bencana Asap Jangan Terulang Lagi
HT: Bencana Asap Jangan Terulang Lagi
A A A
PALANGKARAYA - Kabut asap tebal menyelimuti langit Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pencemaran udara sudah memasuki katagori sangat berbahaya.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedbjo (HT) mengatakan pemerintah harus segera mengambil tindakan cepat agar tidak banyak korban dan aktivitas bisa kembali berjalan normal.

"Banyak yang sakit kemudian ada yang meninggal. Pemerintah harus mengambil tindakan cepat," kata HT di Palangkaraya usai membagikan masker kepada warga, Rabu (30/9/2015).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah masuk kategori sangat berbahaya karena menembus angka 2.314. Batas akhir level berbahaya ISPU adalah 500.

Pencemaran udara akibat kabut asap itu membuat sedikitnya 11.522 warga Kalteng menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) per tanggal 27 September 2015.

Begitu juga didaerah-daerah lainnya seperti di Riau tercatat 15.000 lebih warga Riau terserang ISPA. Sejak dua tahun terakhir, sudah empat orang meninggal karena kabut asap.

Bukan baru kali ini, kabut asap menjadi bencana tahunan di Kalteng dan beberapa provinsi di Indonesia. Asap tersebut mengganggu kegiatan warga, aktifitas ekonomi. Sebagai contoh penerbangan, asap membuat transportasi menjadi tidak efesien.

HT mengatakan pemerintah harus bertindak tegas agar 2015 menjadi tahun terakhir bencana kabut asap. Seharusnya, lanjutnya, ada pencegahan.

Bila hal tersebut disebabkan oleh kemarau maka harus disiapkan cara mengatasinya. "Kalau karena dibakar ini harus ditindak, tahun depan ini perlu dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya bagaimana bisa mengatasi mencegah ini jangan sampai terulang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5592 seconds (0.1#10.140)