Polres Sleman Layani Perpanjangan SIM Warga Luar Yogya

Selasa, 01 September 2015 - 01:00 WIB
Polres Sleman Layani Perpanjangan SIM Warga Luar Yogya
Polres Sleman Layani Perpanjangan SIM Warga Luar Yogya
A A A
SLEMAN - Perpanjangan SIM secara online bagi warga luar Yogayakarta pekan ini mulai bisa dilakukan di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres Sleman.

Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo mengatakan, uji coba pelayanan SIM secara online itu sudah dilakukan dua pekan lalu.

Setidaknya sudah ada 50 warga dari luar Yogya yang melakukan pengurusan SIM dari Satpas SIM di Polres lain seperti Polresta Surabaya, Bandung, Semarang telah melakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman.

"Warga yang mengurus SIM di Satpas lain yang telah terintegrasi secara online, bisa mengurus perpanjangannya di Sleman," katanya, Rabu (30/9/2015).

Syarat untuk mengajukan perpanjangan SIM secara online yakni dengan menunjukkan SIM lama, dan apabila sudah kadaluarsa maksimal tiga bulan.

Selain itu, pemohon juga membawa KTP sesuai dengan alamat SIM dan surat keterangan dokter. Adapun, biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Yugi Bayu Hendarto menambahkan, saat ini pemohon SIM yang melakukan perpanjangan ataupun penerbitan SIM baru berkisar antara 250-300 orang.

Dengan adanya pelayanan SIM online untuk warga luar Yogya tersebut, diperkirakan jumlah pemohon akan bertambah. "Untuk pengurusan secara online (cepat lambatnya) tergantung koneksi jaringan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3742 seconds (0.1#10.140)