SPG Cantik Bius Pelanggan Dengan Obat Penenang Orang Gila

Rabu, 30 September 2015 - 01:09 WIB
SPG Cantik Bius Pelanggan...
SPG Cantik Bius Pelanggan Dengan Obat Penenang Orang Gila
A A A
SURABAYA - SPG cantik pelaku pembiusan pelanggan prostitusi online ternyata membius korbannya dengan obat penenang orang gila.

Empat pelaku pembiusan dan perampasan berkedok prostitusi online akhirnya berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya.

Empat tersangka yang berhasil dibekuk tersebut adalah Fen-Fen (28) warga Candi Sidoarjo kos di Jalan Dukuh Kupang; Fafa (23) warga Deket, Lamongan kos di Jalan Dukuh Kupang, Findy (40) warga Jalan Rajawali dan Markuat alias Marselan (27) warga Jalan Margorukun.

"Ironisnya, obat yang digunakan untuk membuat para korban atau pelanggan tidak berdaya adalah clozaril, obat yang biasa digunakan untuk menenangkan pasien stress atau gila, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Selasa (29/9/2015).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menerangkan, bahwa keempat tersangka ini berhasil dibekuk setelah polisi mendapatkan gambar tersangka dari CCTV dan juga dari keterangan para korban.

Fefe dan Fen-Fen adalah sales promotion girl (SPG), namun belakangan ini mereka sepi job sehingga penghasilannya berkurang.

Dari sinilah akhirnya muncul ide jahat. Mereka memanfaatkan media smartphone untuk mencari korban dan berkomunikasi secara online.

“Modus yang dilakukan adalah dengan menjual obat kuat untuk para laki laki. Kemudian mereka juga menawarkan praktik langsung,” kata Takdir Mattanete.

Untuk menarik perhatian para korban, mereka memasang foto mereka yang cantik sebagai display picture. Selain itu, harga yang ditawarkan untuk obat kuat plus praktik ini hanya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu saja.

Gadis cantik dan harga yang murah inilah kemudian mampu menggaet para laki laki untuk bertransaksi seksual.

Setelah disepekati harga, mereka melakukan pertemuan di hotel dan apartemen dan pihak pelanggan yang membayar biaya inapnya.

Saat bertemu di kamar, tersangka menyodorkan minuman yang katanya sudah dicampur dengan obat kuat. Tersangka mengatakan akan melayani korban setelah 30 menit meminum obat tersebut. Sayangnya, belum sampai 5 menit korban sudah tergeletak tak sadarkan diri.

Ternyata, obat yang dicampurkan di dalam minuman tersebut adalah obat penenang bukan obat kuat. Ironisnya obat penenang tersebut adalah berjenis clozaril yang biasa digunakan untuk menenangkan para pasien stress atau gila.

Obat tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per butir. “Tersangka mencampurkan sepuluh butir obat ke dalam minuman tersebut. Padahal untuk minum obat itu ada aturan dosisnya,” ujar Takdir.

Saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, tersangka beraksi mengambil semua barang barang milik tersangka, diantaranya ponsel, perhiasan, ATM, kartu kredit dan uang tunai. Setelah mengambil barang barang korban, tersangka meninggalkan korban begitu saja.

“Perhiasan emas yang berhasil dirampas kemudian dijual ke tersangka Markuat. Sedangkan, Findy bertugas menggesek kartu kredit dan kartu ATM milik korban sebab kartu tersebut atas nama pria,” tandas Takdir.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)