Darurat Asap di Riau Diperpanjang

Selasa, 29 September 2015 - 14:16 WIB
Darurat Asap di Riau Diperpanjang
Darurat Asap di Riau Diperpanjang
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan penetapan darurat kabut asap di bumi lancang kuning tersebut diperpanjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan, keputusan perpanjangan darurat asap itu tertuang dalam surat nomor kpts.1205/9/2015, Senin 28 September 2015.

"Setelah mengakaji keadaan Riau, maka kita memperpajang status darurat kabut asap lagi," kata Plt Gubrnur Selasa (29/9/2015).

Pemda Riau sendiri sudah menetapkan darurat asap surat nomor kpts.1163/9/2015. Status dararat asap jilid I pada14 September 2015 sampai dengan Senin 28 September 2015. Sementara untuk status darurat asap jilid II juga akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Arsyad menyebutkan kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Riau saat ini. Namun kebakaran ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Saat ini menurutnya kebakaran banyak terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.

"Penanganan kebakaran tetap kita lakukan terus. Namun saat ini yang lebih kita fokuskan adalah penanganan korban penyakit yang ditimbulkan asap. Dengan status bahaya asap ini, kita akan intensifkan penanganan kesehatan warga," ucapnya.

Hingga saat ini kabut asap masih melumpuhkan aktivitas belajar mengajar dari tinggakat PAUD sampai SMA. Bahkan terakhir, Universitas Riau (Unri) juga sudah meliburkan ribuan mahasiswa. Saat ini ribuan warga sudah terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6816 seconds (0.1#10.140)