Tersangka Pembunuh Bayi Akan Kembali Dites Kejiwaan

Senin, 28 September 2015 - 17:33 WIB
Tersangka Pembunuh Bayi...
Tersangka Pembunuh Bayi Akan Kembali Dites Kejiwaan
A A A
DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Nanang Priasmoko menyebutkan tersangka pembunuh bayi Hariyanti Landek (20) sudah ditahan.

"Tersangka sudah kami tahan, dia keluar dari rumah sakit pada hari Jumat lalu," terangnya, saat merilis kasus pembunuhan bayi, di Polsek Denpasar Selatan, Senin (28/9/2015).

Dijelaskan, tersangka akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, selain itu juga bisa dikenakan pasal 338 atas kasus pembunuhan.

Dia mengatakan, bahwa hasil tes kejiawaanya yang pertama saat ini belum keluar. Pihaknya akan melakukan tes kejaiwaan terhadap perempuan asal Sumba itu yang kedua kalinya.

"Hasil tes kejiwaan yang pertama belum keluar, saat ini kami masih menunggunya. Nanti kami akan melakukan tes lagi terhadap dia, biar jelas semuanya," sebutnya.

Seperti diketahui bahwa pembantu rumah tangga ini bekerja di Perumahan Grand Sambadha No. 2A Jalan Suwung Batan Kendal Gang Ikan lele Sesetan Denpasar Selatan ini, membunuh bayinya pada Kamis 17 September 2015 sekitar pukul 24.00 Wita.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
57 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved