Tipu CPNS, Anggota BIN Gadungan Raup Miliaran Rupiah
Selasa, 22 September 2015 - 20:38 WIB
Tipu CPNS, Anggota BIN Gadungan Raup Miliaran Rupiah
A
A
A
SURABAYA - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya meringkus seorang pelaku penipuan penerimaan pegawai negeri sipil berkedok anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua pucuk senjata jenis airsoft gun.
Tersangka anggota BIN gadungan itu adalah ADB (33), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka diringkus polisi setelah mendapat laporan dari para korbannya.
Modusnya, tersangka yang keseharian bekerja serabutan ini mengaku sebagai anggota BIN yang menjanjikan korban dapat menjadi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jawa Timur.
Selain mengaku sebagai anggota BIN, tersangka juga mengaku sebagai Kepala Bagian Umum Bea Cukai, Surabaya dan pegawai lapangan Pertamina kepada korbannya yang ingin masuk menjadi pegawai Pertamina maupun pegawai Pelindo III.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka membawa sejumlah berkas dan dua pucuk senjata jenis airsoft gun untuk meyakinkan korbannya. Seusai menerima sejumlah uang dari para korbannya, tersangka tidak dapat dihubungi dan melarikan diri. Dari aksi penipuan ini, tersangka berhasil membawa kabur total uang miliaran rupiah milik korbannya. Seluruh uang hasil penipuan ludes di meja judi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2015), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara terpaksa mendekam di dalam tahanan polisi.
Tersangka anggota BIN gadungan itu adalah ADB (33), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka diringkus polisi setelah mendapat laporan dari para korbannya.
Modusnya, tersangka yang keseharian bekerja serabutan ini mengaku sebagai anggota BIN yang menjanjikan korban dapat menjadi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jawa Timur.
Selain mengaku sebagai anggota BIN, tersangka juga mengaku sebagai Kepala Bagian Umum Bea Cukai, Surabaya dan pegawai lapangan Pertamina kepada korbannya yang ingin masuk menjadi pegawai Pertamina maupun pegawai Pelindo III.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka membawa sejumlah berkas dan dua pucuk senjata jenis airsoft gun untuk meyakinkan korbannya. Seusai menerima sejumlah uang dari para korbannya, tersangka tidak dapat dihubungi dan melarikan diri. Dari aksi penipuan ini, tersangka berhasil membawa kabur total uang miliaran rupiah milik korbannya. Seluruh uang hasil penipuan ludes di meja judi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2015), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara terpaksa mendekam di dalam tahanan polisi.
(zik)