Petugas Lapas Porong Temukan Benda Diduga Bom
A
A
A
PAMEKASAN - Petugas Lapas Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menemukan benda diduga bom saat melakukan pemindahan napi teroris ke Lapas Klas I Porong, Sidioarjo, Jawa Timur.
Benda mencurigakan tersebut diketahui milik Separiano alias Mambo alias Aryo bin Ismail, saat digeledah oleh petugas sebelum dipindahkan. Benda tersebut dibuang di tanah lapang yang berada pada belakang lapas.
Karena benda yang dibuang cukup mencurigakan, kemudian pihak lapas berkoordinasi dengan kepolisian Resor Pamekasan. Sehingga langsung mendatangkan Tim Jihandak.
"Kapolres juga datang dan benda itu dibawa oleh Tim Jihandak ke Kompi Brimob. Sampai sekarang saya belum tahu isinya," terang Kalapas Pamekasan Kusmanto Eko Putro, Senin (21/9/2015).
Ditambahkan Eko, Separiano dipindahkan oleh lapas karena berselisih paham dengan salah satu narapidana teroris atas nama Noem Baasyir. Pemindahan dilakukan pada dini hari tadi, pukul 01.00 WIB.
Separiano sendiri dipidana atas percobaan pengeboman di Kedubes AS dan ditahan selama kurang lebih delapan bulan di Lapas Klas II A Pamekasan setelah sebelumnya ditahan di Mako Brimob Jakarta.
Benda mencurigakan tersebut diketahui milik Separiano alias Mambo alias Aryo bin Ismail, saat digeledah oleh petugas sebelum dipindahkan. Benda tersebut dibuang di tanah lapang yang berada pada belakang lapas.
Karena benda yang dibuang cukup mencurigakan, kemudian pihak lapas berkoordinasi dengan kepolisian Resor Pamekasan. Sehingga langsung mendatangkan Tim Jihandak.
"Kapolres juga datang dan benda itu dibawa oleh Tim Jihandak ke Kompi Brimob. Sampai sekarang saya belum tahu isinya," terang Kalapas Pamekasan Kusmanto Eko Putro, Senin (21/9/2015).
Ditambahkan Eko, Separiano dipindahkan oleh lapas karena berselisih paham dengan salah satu narapidana teroris atas nama Noem Baasyir. Pemindahan dilakukan pada dini hari tadi, pukul 01.00 WIB.
Separiano sendiri dipidana atas percobaan pengeboman di Kedubes AS dan ditahan selama kurang lebih delapan bulan di Lapas Klas II A Pamekasan setelah sebelumnya ditahan di Mako Brimob Jakarta.
(san)