Biang Kerok Pembakaran Hutan dan Lahan, 276 Perusahaan Dibidik

Minggu, 20 September 2015 - 03:26 WIB
Biang Kerok Pembakaran Hutan dan Lahan, 276 Perusahaan Dibidik
Biang Kerok Pembakaran Hutan dan Lahan, 276 Perusahaan Dibidik
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 276 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera terindikasi menjadi biang kerok dalam bencana asap. Mereka dibidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terindikasi melakukan pembakaran lahan.

"Ada 276 perusahaan yang kini sedang kita selidiki (pembakaran lahan). Maka saya turun (ke Riau). Dari 1," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/9/2015).

Menurutnya, perusahaan yang terindikasi sebagai pembakar lahan merupakan badan usaha selain Hak Guna Usaha (HGU) seperti perkebunan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti perusahaan pengelola kayu akasi, serta ada juga berbadan koperasi. Dari 276 badan usaha itu sebanyak 147 ditangani oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

"Mereka itu terindikasi melakukan pembakaran. Lalu apa yang akan kita lakukan terhadap perusahaan itu? Pertama adalah saya mencari tahu tentang profil perusahaan, bagaimana mereka selama ini," ucapnya.

Untuk menyelidiki keterlibat perusahaan, Kementerian Kehutanan akan melibatkan sebanyak Pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian 116 ekosistem hutan dan 48 polisi kehutanan.

"Nantinya mereka akan kita kerahkan secara serentak untuk mengkroscek semua. Dari sini nanti baru ketahuan mana perusahaan yang melakukan pelanggaran ringan, berat. Baru kita segera berisi sanksi termasuk jika berat sekali pencabutan izin," tukasnya.

PILIHAN:

Polda Riau Tangkap Bos Perusahaan Pembakar Lahan

Asap Semakin Tebal, Kurangi Aktivitas di Luar Rumah


Kabut Asap Semakin Parah

(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)