Terlalu, Penderita ISPA di Riau Diberi Obat Kadaluarsa
A
A
A
PEKANBARU - Eko Kapau warga Pekanbaru, Riau mengaku kecewa dengan petugas medis di posko penanggulangan yang didirikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Pasalnya petugas tersebut telah memberikan obat kadalursa pada dirinya. "Obat yang diberikan petugas itu nyaris saya minum. Untung saja saya teliti," kata Eko, Sabtu (19/9/2015).
Peritiwa itu bermula saat Eko berobat karena mengeluhkan sakit tenggorokan akibat banyak menghirup asap.
Dirinya berinisiatif datang ke sebuah posko penanggulangan asap yang berada di jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan pusat perbelanjaan Suka Ramai.
Usai memeriksakan kesehatan, dia kemudian diberikan obat oleh petugas medis. Setelah mendapat obat itu dia kemudian pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, dia membuka obat yang diberikan untuk di minum.
"Obat tenggorakan yang diberikan merek Inflason. Namun ketika saya teliti ternyata obatnya sudah kadaluarsa," ucapnya.
Menurut di obat itu tertulis masa kadaluarsa Maret 2010 - Maret 2015 dan diminum 3 x 1 sehari.
Ini artinya sudah enam bulan obat itu kadaluarsa atau tidak layak dikonsumsi pasien. "Untung saya teliti, kalau tidak apa tidak tambah sakit kita," pungkasnya.
Pasalnya petugas tersebut telah memberikan obat kadalursa pada dirinya. "Obat yang diberikan petugas itu nyaris saya minum. Untung saja saya teliti," kata Eko, Sabtu (19/9/2015).
Peritiwa itu bermula saat Eko berobat karena mengeluhkan sakit tenggorokan akibat banyak menghirup asap.
Dirinya berinisiatif datang ke sebuah posko penanggulangan asap yang berada di jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan pusat perbelanjaan Suka Ramai.
Usai memeriksakan kesehatan, dia kemudian diberikan obat oleh petugas medis. Setelah mendapat obat itu dia kemudian pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, dia membuka obat yang diberikan untuk di minum.
"Obat tenggorakan yang diberikan merek Inflason. Namun ketika saya teliti ternyata obatnya sudah kadaluarsa," ucapnya.
Menurut di obat itu tertulis masa kadaluarsa Maret 2010 - Maret 2015 dan diminum 3 x 1 sehari.
Ini artinya sudah enam bulan obat itu kadaluarsa atau tidak layak dikonsumsi pasien. "Untung saya teliti, kalau tidak apa tidak tambah sakit kita," pungkasnya.
(nag)