Manajer PT RPP Ditangkap Terkait Kebakaran Lahan di OKI

Jum'at, 18 September 2015 - 19:33 WIB
Manajer PT RPP Ditangkap...
Manajer PT RPP Ditangkap Terkait Kebakaran Lahan di OKI
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Polres OKI menangkap Manajer PT Roselindo Putra Prima (RPP) Paino bin Setu (41) di lokasi Base Cam Kebun Dewa Kuala, Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penangkapan yang dilakukan Kamis 17 September malam sekitar pukul 21.00 WIB itu terkait kebakaran hutan di OKI. "Saat ini tersangka masih kita amankan di Mapolres OKI," ujar Kapolres AKBP M Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi, Jumat (18/9/2015).

Menurut Kasat, pihak reskrim melakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan diduga melakukan tindak pidana membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar lahan karena kelalaiannya mengakibatkan merusak lingkungan hidup, pencemaran udara.

Pihak Polres juga melakukan audit PT RPP, berdasarkan hasil audit perusahaan yang memiliki Izin Operasional seluas 3.747, 08 Ha ini hanya memiliki sarana dan prasana sebanyak 2 mesin pompa air dengan dilengkapi selang sepanjang 300 meter dengan Tedmon Air 1000 liter.

"Dengan peralatan seadanya tersebut perusahaan tidak mampu memadamkan api yang akhirnya api membakar lahan perusahaan tersebut," timpalnya. Lokasi milik PT RPP yang terbakar mencapai area seluas 203 hektar yang terletak di Blok L 11, L 12, M 10, M 11, M 12 dan M 13.

Menurut Kasat, pada hari Rabu 16 September sekitar pukul 19.30 WIB, Manajer Kebun PT RPP, Paino mendapat laporan ada lahan kosong milik warga terbakar yang letaknya sekitar 300 meter dari lahan PT RPP yang belum digarap kelapa sawit. Mendapat laporan tersebut langsung bentuk dua tim satgas untuk memadamkan api masing-masing beranggota enam orang tiap tim.

Setelah terbentuk tim, petugas pemadam PT RPP langsung memblokade lahannya supaya api tidak menjalar ke lahan kosong milik perusahaan tersebut. Namun ternyata, kata Kasat, keesokkan harinya api sudah menjalar membakar ke lahan PT RPP seluas 203 Ha.

"Karena itulah kita yakin bahwa manajer PT tersebut diduga ada unsur kesengajaan terhadap pembakaran lahan serta ada unsur kelalaian dan manajer harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut," tambahnya.

Sementara Manajer PT RPP, Paino menyebutkan bahwa dirinya bersama satgas pemadaman kebakaran perusahaannya sudah berupaya semaksimal mungkin mencegah meluasnya api supaya tidak menjalar ke lahan kosng perusahaannya. "Tapi api tetap membesar yang disertai angin kencang sehingga petugas kami tidak mampu memadamkannya," ungkapnya.

Api tersebut tadinya berasal dari lahan kosong milik warga," Kita sudah berupaya membentuk sekat-sekat agar api tidak menjalar, tapi saat itu angin cukup kencang sehingga dua pompa air milik perusahaan tidak mampu memadamkan api. Lahan kami terbakar bukan ada unsur sengaja, kami selama ini tetap menjaga lahan perusahaan agar tidak terbakar," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1793 seconds (0.1#10.140)