Ahok Janji Bongkar Bangunan Mewah yang Melanggar
Jum'at, 18 September 2015 - 04:24 WIB
Ahok Janji Bongkar Bangunan Mewah yang Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyatakan akan membongkar bangunan mewah yang berada di pinggir kali. Pembongkaran harus dilakukan karena bangunan mewah tersebut dianggap melanggar aturan.
"Wajib di bongkar, apartemen, ruko-ruko, rumah mewah yang melanggar aturan," tegas Ahok kepada wartawan, saat ditemui di Rusun Daan Mogot, Kamis 17 September 2015 kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mencontohkan, sebanyak 14 unit ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, meski memiliki sertifikat, bangunan tersebut dibongkar. Karena keberadaanya dianggap melanggar aturan.
Pantauan Sindonews, terkait bangunan mewah di Jakarta Barat, terpantau beberapa di antaranya disinyalir melakukan pelanggaran. Seperti satu apartemen mewah yang lokasinya tepat di kawasan Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Bangunan tinggi sekitar 20 lantai itu berada tepat di pinggir Kali Grogol.
Kondisi tak jauh beda, juga terlihat di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk. Keberadaan Kali Pesanggarahan yang berada di kawasan itu tak serta merta membuat jalan inspeksi ada. Dua bangunan mewah yang sedang dalam tahap pembangunan, dan saling berhadapan disinyalir melakukan pelanggaran.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Deny Ramdhani mengakui, ketiga bangunan tersebut melakukan pelanggaran. "Secara eksisting apartement itu melakukan pelanggaran," ucap Deny.
"Wajib di bongkar, apartemen, ruko-ruko, rumah mewah yang melanggar aturan," tegas Ahok kepada wartawan, saat ditemui di Rusun Daan Mogot, Kamis 17 September 2015 kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mencontohkan, sebanyak 14 unit ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, meski memiliki sertifikat, bangunan tersebut dibongkar. Karena keberadaanya dianggap melanggar aturan.
Pantauan Sindonews, terkait bangunan mewah di Jakarta Barat, terpantau beberapa di antaranya disinyalir melakukan pelanggaran. Seperti satu apartemen mewah yang lokasinya tepat di kawasan Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Bangunan tinggi sekitar 20 lantai itu berada tepat di pinggir Kali Grogol.
Kondisi tak jauh beda, juga terlihat di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk. Keberadaan Kali Pesanggarahan yang berada di kawasan itu tak serta merta membuat jalan inspeksi ada. Dua bangunan mewah yang sedang dalam tahap pembangunan, dan saling berhadapan disinyalir melakukan pelanggaran.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Deny Ramdhani mengakui, ketiga bangunan tersebut melakukan pelanggaran. "Secara eksisting apartement itu melakukan pelanggaran," ucap Deny.
(whb)