Operasional Uber di Jakarta Berhenti

Kamis, 17 September 2015 - 22:37 WIB
Operasional Uber di...
Operasional Uber di Jakarta Berhenti
A A A
JAKARTA - Pebisnis aplikasi angkutan umum seperti Uber, Grab Taksi bersama mitra perusahaan rentalnya sepakat mengurus izin operasional angkutan umum. Apabila tetap beroperasi, mereka siap diproses hukum.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendri Kusnadi mengatakan, sejak penertiban pertama dilakukan terhadap lima unit armada rental milik PPRI, pihaknya sepakat untuk mengikuti regulasi resmi sebagai angkutan umum. Namun, Hendri menyayangkan pemilik bisnis aplikasi Uber yang sejak agustus 2014 telah melakukan kerja sama dengan PPRI tidak mau bertanggungjawab perihal adanya penertiban yang hingga saat ini totalnya mencapai sudah ada 30 unit.

"Kami ingin bersaing baik dengan angkutan umum taksi lainnya. Puluhan unit mobil PPRI yang ditertibkan akan dikeluarkan semuanya asal kami mengurus semua persyaratan. Saat ini kami sedang proses persyaratanya," kata Hendri Kusnadi di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kemarin.

PPRI berjanji tidak akan beroperasi sebagai angkutan sebelum adanya surat izin dari pemerintah. Kepala perwakilan Uber aplikasi di Indonesia Heru Putranto mengatakan, perusahaan Uber Asia Limited itu adalah perusahaan pemasaran yang berbentuk tekhnologi aplikasi.

Artinya, perusahaan Uber bukan perusahaan transportasi yang harus mengikuti tujuh prasayarat menjadi angkutan seperti dikatakan oleh Dishubtrans. Namun, kata Heru, saat ini pihaknya tengah memproses Penamaman Modal Asing (PMA) di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar dapat membayar pajak seperti apa yang diwajibkan.

"Kami memiliki badan hukum dan sebentar lagi akan membayar pajak apabila PMA selesai. Kami itu bekerjasama dengan perusahaan rental. Selama ini juga tidak pernah mendapatkan untung," ujar Heru yang tidak mau menunjukan bukti kerja sama dengan perusahaan rental seperti apa dan bagaimana isinya saat ditanya oleh Kepala Dishubtrans Andri Yansyah.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved