Operasional Uber di Jakarta Berhenti

Kamis, 17 September 2015 - 22:37 WIB
Operasional Uber di...
Operasional Uber di Jakarta Berhenti
A A A
JAKARTA - Pebisnis aplikasi angkutan umum seperti Uber, Grab Taksi bersama mitra perusahaan rentalnya sepakat mengurus izin operasional angkutan umum. Apabila tetap beroperasi, mereka siap diproses hukum.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendri Kusnadi mengatakan, sejak penertiban pertama dilakukan terhadap lima unit armada rental milik PPRI, pihaknya sepakat untuk mengikuti regulasi resmi sebagai angkutan umum. Namun, Hendri menyayangkan pemilik bisnis aplikasi Uber yang sejak agustus 2014 telah melakukan kerja sama dengan PPRI tidak mau bertanggungjawab perihal adanya penertiban yang hingga saat ini totalnya mencapai sudah ada 30 unit.

"Kami ingin bersaing baik dengan angkutan umum taksi lainnya. Puluhan unit mobil PPRI yang ditertibkan akan dikeluarkan semuanya asal kami mengurus semua persyaratan. Saat ini kami sedang proses persyaratanya," kata Hendri Kusnadi di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kemarin.

PPRI berjanji tidak akan beroperasi sebagai angkutan sebelum adanya surat izin dari pemerintah. Kepala perwakilan Uber aplikasi di Indonesia Heru Putranto mengatakan, perusahaan Uber Asia Limited itu adalah perusahaan pemasaran yang berbentuk tekhnologi aplikasi.

Artinya, perusahaan Uber bukan perusahaan transportasi yang harus mengikuti tujuh prasayarat menjadi angkutan seperti dikatakan oleh Dishubtrans. Namun, kata Heru, saat ini pihaknya tengah memproses Penamaman Modal Asing (PMA) di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar dapat membayar pajak seperti apa yang diwajibkan.

"Kami memiliki badan hukum dan sebentar lagi akan membayar pajak apabila PMA selesai. Kami itu bekerjasama dengan perusahaan rental. Selama ini juga tidak pernah mendapatkan untung," ujar Heru yang tidak mau menunjukan bukti kerja sama dengan perusahaan rental seperti apa dan bagaimana isinya saat ditanya oleh Kepala Dishubtrans Andri Yansyah.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
2 jam yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
3 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
4 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved