Warga Pinrang Jual Sawah untuk Bisnis Narkoba

Jum'at, 18 September 2015 - 04:06 WIB
Warga Pinrang Jual Sawah...
Warga Pinrang Jual Sawah untuk Bisnis Narkoba
A A A
PINRANG - Seorang warga Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial Ba (50), nekat menjual areal persawahan seluas satu hektare miliknya. Hasilnya, dijadikan modal untuk berbisnis narkoba jenis sabu.

"Saya butuh biaya untuk menghidupi keluarga. Kalau bergantung pada hasil panen, sulit sekali. Sawah saya jual, sebagian hasilnya membeli sabu yang kemudian saya jual kembali," kata Ba dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Pinrang, Kamis (17/9/2015).

Ba mengaku, keuntungan yang didapatkan dari hasil penjualan sabu yang dilakoninya sejak beberapa bulan lalu, cukup banyak. Ba merupakan satu dari enam tersangka pengedar narkoba yang berhasil dibekuk di sejumlah tempat berbeda oleh tim satuan narkoba, dalam rentang bulan September ini. Pelaku lainnya AS, Ga, Sa, AT, dan Ri yang dibekuk di Kecamatan Paleteang.

Dari tangan keenam pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 28,63 gram, dua unit handphone, tiga jarum sumbu, tiga pirex bentuk batangan, satu unit timbangan elektrik, dan sebuah sendok kaca.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, para pelaku dibekuk dalam wilayah hukum Polres Pinrang. Pihaknya, terus melakukan pengembangan karena dari informasi sejumlah tersangka yang berhasil diamankan, beberapa pelaku masih berkeliaran dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada yang bermukim di luar wilayah Pinrang. Target kami membekuk seluruh DPO agar pengembangan bisa kami perluas hingga ke bandar-bandar besarnya," papar Adri.

Para pelaku, kata Adri, rata-rata mendapat pasokan sabu dari Malaysia, melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare sebagai tempat persinggahan.

Para pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dengan ancaman empat tahun penjara.

PILIHAN:
Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Surabaya Bertambah
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved