Bantul Kekurangan Dokter Hewan

Kamis, 17 September 2015 - 16:51 WIB
Bantul Kekurangan Dokter...
Bantul Kekurangan Dokter Hewan
A A A
BANTUL - Jumlah dokter hewan serta pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Kabupaten Bantul masih sangat minim.

Saat ini, Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul mencatat hanya ada 36 orang dokter hewan yang ada di Bantul. 36 dokter tersebut harus melayani setidaknya 53 ribu sapi.

Kepala Dispertahut Bantul Partogi Dame Pakpahan mengakui jika jumlah dokter hewan di Bantul sangat minim.

Idealnya, setiap desa memiliki setidaknya 4 dokter hewan, karena populasi hewan ternak terutama sapi di Kabupaten Bantul cukup banyak. Dokter-dokter hewan tersebut nantinya akan berkantor di Puskeswan yang ada.

"Saat ini pun dari 17 kecamatan, baru ada 7 Puskeswan," paparnya, Kamis (17/9/2015) dalam penilaian dokter hewan tingkat nasional di Puskeswan Piyungan.

Partogi mengungkapkan di Kabupaten Bantul jumlah dokter hewan yang statusnya Pegawai Negeri Sipil dalam waktu tiga tahun akan habis.

Saat ini ia mencatat ada 6 dokter hewan berstatus PNS, dan tahun ini setidaknya ada 3 yang pensiun, tahun 2016 ada 2 yang pensiun dan tahun 2017 seorang lagi pensiun. "Memang, dokter hewan yang ada di Kabupaten Bantul sudah senior," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
2 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
4 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved