Kesal Burung Beo Mati, PNS Aniaya Anak Angkat
A
A
A
MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan Polres Maros setelah diduga menganiaya anak angkatnya hingga terluka.
ER, PNS tersebut, diduga menganiaya anak angkatnya sendiri yang berinisial F (13) hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan, telinga korban nyaris putus dan mengalami pendarahan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah tetangga pelaku melaporkannya ke Polres Maros.
Berdasarkan keterangan F, peristiwa tersebut bermula saat ibu angkatnya kesal lantaran tiga ekor ayam peliharaannya hilang serta burung beo miliknya mati. Ibu angkatnya menuding korban tidak memperhatikannya hewan peliharaannya. Korban pun dianiaya.
Kanit Satu Reskrim Polres Maros Iptu Laode Rahmat yang dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015) membenarkan adanya dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu angkat ini. Korban yang hingga kini tidak mengenal nama dan wajah ibu kandungnya itu saat ini dimintai keterangan di kantor polisi.
Sementara, pelaku yang merupakan ibu angkat korban dijerat UU Perlindungan Anak.
ER, PNS tersebut, diduga menganiaya anak angkatnya sendiri yang berinisial F (13) hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan, telinga korban nyaris putus dan mengalami pendarahan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah tetangga pelaku melaporkannya ke Polres Maros.
Berdasarkan keterangan F, peristiwa tersebut bermula saat ibu angkatnya kesal lantaran tiga ekor ayam peliharaannya hilang serta burung beo miliknya mati. Ibu angkatnya menuding korban tidak memperhatikannya hewan peliharaannya. Korban pun dianiaya.
Kanit Satu Reskrim Polres Maros Iptu Laode Rahmat yang dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015) membenarkan adanya dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu angkat ini. Korban yang hingga kini tidak mengenal nama dan wajah ibu kandungnya itu saat ini dimintai keterangan di kantor polisi.
Sementara, pelaku yang merupakan ibu angkat korban dijerat UU Perlindungan Anak.
(zik)