Pernikahan Sejenis, Bisa Dikenakan Pasal Penodaan Agama

Kamis, 17 September 2015 - 15:47 WIB
Pernikahan Sejenis,...
Pernikahan Sejenis, Bisa Dikenakan Pasal Penodaan Agama
A A A
DENPASAR - Pemilik akun facebook Joe Tully dan Tiko Mulya yang melakukan pernikahan sejenis bisa terancam penjara karena melanggar pasal penodaan agama dan Undang-undang Pernikahan.

"Apabila ada progres yang melanggar pasal dan ada bukti-bukti bahwa mereka melanggar pasal-pasal KUHP akan kita tegakkan, bisa jadi mereka kena pasal penodaan agama," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, di Denpasar, Kamis (17/9/2015).

Kapolda menegaskan, bahwa apabila ada progres kedua pasangan itu telah melanggar undang-undang maka bisa mendapatkan hukuman.

Menurut mantan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri ini, berdasarkan hasil investigasi Polres Gianyar mereka mengatakan ini acara yang di Ubud, Gianyar itu adalah bagian dari ritual keagamaan. Maka dari itu pihaknya saat ini tengah memeriksa saksi ahli dulu.

"Kita harus tahu bagaimana tata cara upacara keagamaan Hindu seperti apa, dan ritualnya mereka bagaimana. Apabila upacara mereka itu memang dianggap menyimpang mungkin kita kenakan pasal juga," timpalnya.

Dia menambahkan, bahwa yang menikah adalah orang Amerika dengan Indonesia. " Mereka mengatakan bukan pernikahan melainkan perayaan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Trauma Berat, Korban...
Trauma Berat, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Diperiksa Psikolog
Geger Pernikahan Sejenis,...
Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya
Terungkap di Film, Paus...
Terungkap di Film, Paus Fransiskus Dukung Aturan Pernikahan Sejenis
Paus Fransiskus Dukung...
Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban
Rugi hingga Ratusan...
Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
36 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved