Kejari Siantar -Simalungun Geledah BPN

Kamis, 17 September 2015 - 10:01 WIB
Kejari Siantar -Simalungun...
Kejari Siantar -Simalungun Geledah BPN
A A A
SIMALUNGUN - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun, menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun di Jalan Asahan, Pematangsiantar, Rabu (16/9).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berjumlah sekitar enam orang tersebut untuk mencari bukti-bukti pendukung dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana belanja hibah Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014, guna sertifikasi aset senilai Rp2 miliar.

Tim melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB, dan hingga 13.30 WIB penggeledahan masih terus dilakukan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun, Ivan P Samosir, melalui Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus), Parada Situmorang, saat dihubungi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Simalungun untuk mencari alat bukti surat atau dokumen.

Hal itu terkait belanja hibah pembuatan sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014 senilai Rp 2 miliar. Dia menambahkan, pencarian surat atau dokumen dilakukan penyidik Kejari Siantar-Simalungun untuk menguatkan bukti-bukti dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran dana hibah sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun anggaran 2014, muncul setelah dari 1.411 sertifikat yang diajukan untuk diterbitkan BPN Kabupaten Simalungun atas aset pemerintah daerah dengan anggaran dana hibah sebesar Rp 2 miliar.

Namun, ternyata yang selesai hanya 11 sertifikat, sisanya sampai saat ini belum tuntas. Sementara anggota DPRD Simalungun, Salben Damanik, yang terlihat di Kantor BPN Kabupaten Simalungun untuk mengurus sertifikat, mengatakan, DPRD dalam dengar pendapat dengan Pemkab Simalungun sudah mempertanyakan kelanjutan penyelesaian sertifikat aset pemerintah daerah.

“Masalah sertifikasi aset sudah pernah ditanyakan DPRD Simalungun dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif. Saya mendukung pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana hibah untuk sertifikasi aset tersebut oleh Kejari Siantar-Simalungun, sehingga jelas masalahnya,” ujar Salben.

Ricky Hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
54 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved