DPRD Bali Nyatakan Pernikahan Sejenis Menodai Adat

Rabu, 16 September 2015 - 17:56 WIB
DPRD Bali Nyatakan Pernikahan Sejenis Menodai Adat
DPRD Bali Nyatakan Pernikahan Sejenis Menodai Adat
A A A
DENPASAR - Anggota DPRD Bali akhirnya angkat bicara terkait pernikahan sejenis di Ubud, Bali yang diduga dilakukan oleh pemilik akun facebook yaitu Joe Tully dan Tiko Mulyo.

Nyoman Parta anggota Komisi IV DPRD Bali mengatakan, pernikahan sejenis jelas menodai adat dan awig-awig (peraturan) di Bali. “Jelas pernikahan itu menodai adat kita (Bali), karena dalam agama kita itu juga jelas dilarang,” ujarnya, di Denpasar, Rabu (16/9/2015).

Dia menjelaskan, tentang perkawinan bahwa dalam pawawihan (perkawinan) di Bali itu tidak dibenarkan laki dengan laki, adanya sebuah perkawinan yaitu perempuan dan pria.

“Dalam undang-undang pernikahan Indonesia pun begitu, sangat jelas bahwa yang dinyatakan sah menikah itu adalah wanita dan pria. Tidak diperbolehkan pernikahan sejenis,” katanya.

Politisi dari Gianyar ini juga menjelaskan, bahwa pernikahan sejenis itu tidak etis dan tidak benar. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada wedding organizer (WO) yang ada di Bali untuk tidak melanggar aturan yang ada.

“Para WO ini tidak boleh melakukan tindakan tanpa batas, kita masih punya etika dan moral. Kami berharap WO ini tidak menyediakan pernikahan sesama jenis,” tuturnya.

Dia menambahkan, seharusnya orang desa adat tersebut juga melarang adanya pernikahan itu. "Tapi ini kenapa dibiarkan, kami akan menelusuri adanya pernikahan sejenis ini," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5242 seconds (0.1#10.140)