Agus Santosa Penjabat Bupati Sukoharjo

Rabu, 16 September 2015 - 10:29 WIB
Agus Santosa Penjabat Bupati Sukoharjo
Agus Santosa Penjabat Bupati Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Seperti diprediksi sebelumnya, Agus Santosa terpilih sebagai Penjabat Bupati Sukoharjo. Pelantikan Agus yang juga Sekda Sukoharjo ini dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, kemarin.

Sebelumnya, Agus juga sudah dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati setelah masa jabatan Wardoyo Wijaya habis per 1 September lalu. Sebelum berangkat ke Semarang, Agus Santosa menegaskan, dengan pelantikan tersebut, kewenangannya sama dengan bupati definitif. “Secara aturan tugasnya sama cuma masih ada beberapa batasan antara yang boleh dan tidak dilakukan seorang Pj Bupati dengan bupati definitif,” jelasnya.

Setelah menjabat Pj Bupati Sukoharjo, dirinya juga tetap akan menjalankan pemerintahansepertisebelumnya. Salah satu yang menjadi prioritas adalah persiapan pembahasan RAPBD2016.“ProvinsiJawaTengah tetap memberikan target berkaitan dengan swasembada pangan sesuai program pusat, menyelesaikan perbaikan pengecoran jalan di jalur Tawangsari- Weru dan pembangunan pasar tradisional,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto mengingatkan agar penjabat bupati melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin. Termasuk beban target yang sebelumnya sudah dicanangkan baik oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pusat. “Salah satunya yakni swasembada pangan.

Kabupaten Sukoharjo sebagai lumbung pangan harus mampu membuktikan diri dapat merealisasikan target pemerintah. Itu menjadi salah satu bagian tugas Pj Bupati yang baru saja dilantik,” tambahnya. Selain Agus, dua penjabat kepala daerah lainnya yang dilantik yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Priyo Anggoro sebagai Wali Kota Pekalongan dan Kepala Dinas Sosial Jateng Rudy Apriyantono menjadi Penjabat Wali Kota Magelang.

Usai dilantik, ketiganya diminta menandatangani pakta integritas serta menerima penyerahan surat tugas. “Saya berharap roda pemerintahan tidak berhenti danmelakukan percepatan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Sumarno/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5992 seconds (0.1#10.140)