Bandar Sabu Asal Malaysia Divonis Mati

Rabu, 16 September 2015 - 00:30 WIB
Bandar Sabu Asal Malaysia...
Bandar Sabu Asal Malaysia Divonis Mati
A A A
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba asap Malaysia, Ng Hai Kwan. Terdakwa terbukti menjadi bandar sabu seberat 46 kilogram. Hukuman ini sebanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum mati.

"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi selama di persidangan, kami majelis hakim sepakat menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Amin Ismanto, Selasa (15/9/2015).

Dalam amar putusannya, hakim menilai bahwa dakwaan primer Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika telah terbukti.

Terdakwa bersalah melawan hukum dalam kaitan memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika dan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika atau precursor narkotika.

Atas putusan itu, majelis hakim mempersilakan terdakwa Ng Hai Kwan untuk menanggapi. Namun terdakwa hanya banyak tertunduk. Pria beruban ini memang mengaku tidak mengerti Bahasa Indonesia.

Majelis hakim pun mempersilakan terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk melakukan banding. Sementara, JPU menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui, pada April 2015, Polda Riau menangkap Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy di sebuah hotel di Pekanbaru. Polisi mengamankan dua koper berisi 46 kilogram sabu.

Pengakuan Jimmy, barang bukti itu titipan temannya yang ada di Malaysia. Selain Jimmy, polisi juga menangkap dua teman wanitanya yang merupakan warga Indonesia.

Tapi, Jimmy akhirnya mengaku, selain akan diedarkan di Riau, narkoba bernilai ratusan miliar rupiah ini juga akan dikirim ke Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved