Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor
A
A
A
SEMARANG - Komplotan remaja perampas sepeda motor berhasil dibekuk polisi. Aksi mereka cukup sadis karena tak ragu menabrak dan mengeroyok korban dengan senjata tajam sebelum merampas sepeda motornya.
Total anggota komplotan berjumlah tujuh orang. Tiga yang berhasil ditangkap berinisial ES, 16; Budi Setiawan,19; dan Bayu Adi,18. KetiganyawargaKelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Sementara empat yang buron berinisialPJ, AGS, ADR, danAGR. Kelompok ini beraksi di Jalan Bendungan Semarang alias daerah Pleret, Minggu (13/9) pukul 02.30 WIB.
Setidaknya ada empat korban terluka; Ega dibacok di kepala, Edi dibacok di pinggang kanan, Galih dan Riskiyantanto menderita beberapa luka lecet di lengan dan pinggang. Sepeda motor milik Edi yakni Yamaha Jupiter merah dengan nomor polisi H 3015 HW dirampas pelaku sesaat setelah dikeroyok.
“Saat itu saya mabuk. Bacok korbannya karena membantu teman,” kata Budi Setiawan di Mapolrestabes Semarang kemarin. Dia mengaku nekat datang ke lokasi karena temannya mengadu telah menjadi korban pengeroyokan. Karena dianggap sudah teman dekat, Budi bersedia membantu. Walaupun yang dilakukannya jelas melanggar hukum. “Kalau ini (bacok korban) sudah tiga kali, tapi tidak dapat (motor),” ucapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menerangkan, penangkapan pelaku berdasar laporan korbannya. Pihaknya mengamankan aneka barang bukti, 2 sabit tanpa pegangan, 1 parang tanpa pegangan, dan 3 sepeda motor. “Tiga motor itu, dua milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Satu milik korban yang dirampas. Antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal,” ucapnya. Atas kejadian itu, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ini terkait pencurian dengan kekerasan.
Eka setiawan
Total anggota komplotan berjumlah tujuh orang. Tiga yang berhasil ditangkap berinisial ES, 16; Budi Setiawan,19; dan Bayu Adi,18. KetiganyawargaKelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Sementara empat yang buron berinisialPJ, AGS, ADR, danAGR. Kelompok ini beraksi di Jalan Bendungan Semarang alias daerah Pleret, Minggu (13/9) pukul 02.30 WIB.
Setidaknya ada empat korban terluka; Ega dibacok di kepala, Edi dibacok di pinggang kanan, Galih dan Riskiyantanto menderita beberapa luka lecet di lengan dan pinggang. Sepeda motor milik Edi yakni Yamaha Jupiter merah dengan nomor polisi H 3015 HW dirampas pelaku sesaat setelah dikeroyok.
“Saat itu saya mabuk. Bacok korbannya karena membantu teman,” kata Budi Setiawan di Mapolrestabes Semarang kemarin. Dia mengaku nekat datang ke lokasi karena temannya mengadu telah menjadi korban pengeroyokan. Karena dianggap sudah teman dekat, Budi bersedia membantu. Walaupun yang dilakukannya jelas melanggar hukum. “Kalau ini (bacok korban) sudah tiga kali, tapi tidak dapat (motor),” ucapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menerangkan, penangkapan pelaku berdasar laporan korbannya. Pihaknya mengamankan aneka barang bukti, 2 sabit tanpa pegangan, 1 parang tanpa pegangan, dan 3 sepeda motor. “Tiga motor itu, dua milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Satu milik korban yang dirampas. Antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal,” ucapnya. Atas kejadian itu, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ini terkait pencurian dengan kekerasan.
Eka setiawan
(ftr)