Jateng Siapkan Kantor Samsat di Kecamatan

Selasa, 15 September 2015 - 11:21 WIB
Jateng Siapkan Kantor Samsat di Kecamatan
Jateng Siapkan Kantor Samsat di Kecamatan
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memperluas pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) hingga ke tingkat kecamatan. Uji coba akan dilakukan bertahap di enam daerah pada Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa mengatakan ada enam daerah di Jateng yang menjadi pilot project pelayanan Samsat di kecamatan. “Di antaranya Brebes, Grobogan, dan Rembang,” ucapnya kemarin. Program pelayanan Samsat di kecamatan diharapkan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, juga untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015. DPPAD kini sedang menjajaki kesepakatan dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan 35 pemerintah kabupaten/ kota se-Jateng.

Kantor Samsat di tingkat kecamatan itu akan menjadi bagian dari pelayanan terpadu. Selain bisa digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan. “Jadi tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten atau kota,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, konsep Kantor Samsat di kecamatan nanti ada yang menggunakan sistem online dan offline , tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada. “Sistem yang online akan terus kita kembangkan sampai ke semua daerah,” katanya.

Ganjar berharap rencana terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dapat direalisasikan secepatnya. Anggota Komisi C DPRD Jateng M Ridwan mendukung program tersebut asalkan belanja sarana dan prasarananya tidak membengkak. “Karena saat ini kondisi ekonominya sedang tidak baik sehingga harus tahu kondisi lapangan,” tandasnya.

Jika Kantor Samsat yang didirikan di kecamatan secara permanen maka dipastikan membutuhkan biaya cukup besar karena di Jateng ada 573 kecamatan. “Kami akan melakukan pengkajian dahulu kirakira efektif atau tidak, program ini butuh kajian komprehensif, tidak serta-merta membuat program, nanti kalau tidak efektif bisa mangkrak,” ujar Ridwan. Politikus PDIP ini menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang DPPAD Jawa Tengah untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Amin fauzi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)