Dewan Diminta Bentuk Pansus Urut Sewu
A
A
A
KEBUMEN - Polemik soal Urut Sewu terus bergulir. Untuk mempercepat penyelesaian konflik kepemilikan lahan antara warga dengan TNI Angkatan Darat ini, mahasiswa mendesak DPRD Kebumen membentuk panitia khusus (pansus).
Tuntutan itu diungkapkan ratusan mahasiswa dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Kebumen, kemarin. Mereka berasal dari beberapa kampus di Kabupaten Kebumen, Cilacap, Purwokerto, dan Yogyakarta, yang tergabung dalam Front Keadilan Untuk Urutsewu (Fokus). Koordinator aksi unjuk rasa, Bayu Winarso mengatakan, DPRD Kebumen harus turun tangan menangani kasus sengketa lahan Urut Sewu.
“Minimal ada pengakuan bahwa Urut Sewu adalah milik rakyat. Kalau tidak mau, apakah itu menandakan DPRD takut dengan TNI,” kata Bayu Winarso dihadapkan para pendemo. Diungkapkannya, sengketa lahan sejak 2011 sudah dibahas oleh kalangan DPRD. Namun, sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata dari DPRD.
Para pendemo juga mengkritik keras tindakan aparat TNI yang dinilai kejam ketika membubarkan aksi penghentian pemagaran oleh warga pada 22 September lalu. Polisi pun menjadi sasaran kecaman para pendemo karena dinilai seakan membiarkan ketika penganiayaan warga terjadi. “Rakyat digebuki ketika menanyakan bukti-bukti yang mendasari pemagaran, dan polisi cuma bisa plonga-plongo.
Ketika ada anggota TNI dianiaya, aparat (polisi) dengan cepat merespon. Tapi ketika ada warga yang digebuki, mereka cuma bisa diam,” ujarnya. Mahasiswa ternyata tidak demo sendiri, karena sejumlah warga Urut Sewu juga turut bergabung dalam aksi demo yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.
Selain menggelar orasi, para mahasiswa juga mengadakan teatrikal dan membentangkan beberapa spanduk serta poster berisikan kecaman terhadap TNI dan pesan solidaritas warga Urut Sewu. Sementara pertemuan antara Pemkab Kebumen yang diwakili Pj Bupati Kebumen dan jajarannya, Komandan Kodim 0709,
Kapolres Kebumen, pihak BPN, serta beberapa kades di Kecamatan Mirit, melakukan rapat tertutup di Gedung F Komplek Setda Kebumen. Hasil dari pertemuan tersebut, yaitu forum sepakat penyelesaian sengketa lahan Urut Sewu akan dilakukan penelusuran oleh lembaga Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hery priyantono
Tuntutan itu diungkapkan ratusan mahasiswa dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Kebumen, kemarin. Mereka berasal dari beberapa kampus di Kabupaten Kebumen, Cilacap, Purwokerto, dan Yogyakarta, yang tergabung dalam Front Keadilan Untuk Urutsewu (Fokus). Koordinator aksi unjuk rasa, Bayu Winarso mengatakan, DPRD Kebumen harus turun tangan menangani kasus sengketa lahan Urut Sewu.
“Minimal ada pengakuan bahwa Urut Sewu adalah milik rakyat. Kalau tidak mau, apakah itu menandakan DPRD takut dengan TNI,” kata Bayu Winarso dihadapkan para pendemo. Diungkapkannya, sengketa lahan sejak 2011 sudah dibahas oleh kalangan DPRD. Namun, sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata dari DPRD.
Para pendemo juga mengkritik keras tindakan aparat TNI yang dinilai kejam ketika membubarkan aksi penghentian pemagaran oleh warga pada 22 September lalu. Polisi pun menjadi sasaran kecaman para pendemo karena dinilai seakan membiarkan ketika penganiayaan warga terjadi. “Rakyat digebuki ketika menanyakan bukti-bukti yang mendasari pemagaran, dan polisi cuma bisa plonga-plongo.
Ketika ada anggota TNI dianiaya, aparat (polisi) dengan cepat merespon. Tapi ketika ada warga yang digebuki, mereka cuma bisa diam,” ujarnya. Mahasiswa ternyata tidak demo sendiri, karena sejumlah warga Urut Sewu juga turut bergabung dalam aksi demo yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.
Selain menggelar orasi, para mahasiswa juga mengadakan teatrikal dan membentangkan beberapa spanduk serta poster berisikan kecaman terhadap TNI dan pesan solidaritas warga Urut Sewu. Sementara pertemuan antara Pemkab Kebumen yang diwakili Pj Bupati Kebumen dan jajarannya, Komandan Kodim 0709,
Kapolres Kebumen, pihak BPN, serta beberapa kades di Kecamatan Mirit, melakukan rapat tertutup di Gedung F Komplek Setda Kebumen. Hasil dari pertemuan tersebut, yaitu forum sepakat penyelesaian sengketa lahan Urut Sewu akan dilakukan penelusuran oleh lembaga Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hery priyantono
(ftr)