Bencana Asap Kian Memprihatinkan
A
A
A
PEKANBARU - Penanganan kebakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan hingga kemarin belum menunjukkan hasil berarti. Malah bencana yang terjadi sejak beberapa pekan ini semakin tidak terkendali, terutama di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
Asap yang ditimbulkan pun semakin parah dan kian menyengsarakan masyarakat. Dampak paling parah dirasakan masyarakat di Provinsi Riau. Wilayah lain yang juga menderita akibat bencana tersebut adalah Kepuluauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan beberapa wilayah lain di Sumatera. Kondisi sama terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Selain di Tanah Air, dampak asap juga dirasakan di negeri tetangga, yakni oleh warga Singapura dan Malaysia. DiRiau, akibat pekatnya asap, warga Pekanbaru sudah ada yang mengungsikan keluarga. Semua aktivitas juga lumpuh, di antaranya penerbangan udara. Acara balap sepeda internasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, yakni Tour de Siak (TdS) pun harus dibatalkan karena pekatnya kabut asap.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kemarin resmi mengumumkan status darurat pencemaran udara. Dengan status tersebut Riau meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk segera menanggulangi pencemaran udara akibat kebakaran lahan dan hutan.
“Menimbang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam sepekan terakhir berada di atas 300 yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara,” ujar Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satgas Karlahut di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, kemarin. Berdasar laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ISPU di sejumlah daerah Riau di atas 400 psi dengan status berbahaya.
Di Pekanbaru, ISPU terdeteksi 984 psi, angka normalnya 50 psi untuk kategori sehat. Kondisi tersebut sudah pasti membuat masyarakat kelabakan. Sejumlah warga Kota Pekanbaru terpaksa mengungsikan anggota keluarga mereka ke provinsi tetangga demi menghindari a sap pekat yang membahayakankesehatanterutamabagi ibu hamil dan balita. “Saya pilih mengungsi daripada bertahan di Pekanbaru. Ini demi kesehatan anak. Apalagi saya baru melahirkan bayi. Usianya baru tiga hari,” kata Rika Indah Satiyanti, 29, di Pekanbaru kemarin.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan, Kota Pekanbaru kemarin (Senin) sudah tidak layak lagi dihuni oleh manusia, karena particulate matter (PM10) sudah menunjukkan angka 1.051,71 atau level sangat berbahaya. “Sementara berdasarkan Aturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 tentang ambang batas Indeks Standar Pencemaran Udara, PM10 hanya boleh 300-an,” ungkapnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut maraknya pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap disejumlah wilayah di Indonesia akibat kurang tegasnya penegakan hukum. Termasuk terhadap perusahaan yang mengantongi izin pengelolaan. “Tapi sanksi pidana pun faktanya masih kurang adil. Sesuai harapan publik, tegakkan hukum administrasinya, pemetaan di lapangan luas atau jumlah kerusakan hutannya, lalu diklasifikasikan pelanggarannya apa,” ujar Siti Nurbaya.
Merespons keadaan darurat ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) membuka posko gugatan terkait dengan bencana kabut asap yang disebabkan oleh peristiwa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Tanah Air. Walhi mengajak warga negara secara aktif memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak untuk bebas dari ancaman bencana asap, hak kesehatan, hak hidup, dan hak untuk hidup dengan kualitas hidup yang baik, termasuk hak generasi yang akan datang.
Menurut Walhi, fakta menunjukkan, sebagian besar titik sebaran api berada di wilayah konsesi perusahaan, baik hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit, maupun pertambangan. Karenanya, Walhi menuntut korporasi bertanggung jawab atas bencana asap. Di sisi lain, Walhi melihat penanganan kebakaran hutan dan lahan selalu reaksioner dengan memadamkan api, tanpa mau melihat akar persoalan yang menyebabkan bencana asap terus terjadi.
“Kolaborasi kejahatan korporasi dan negara yang abai telah menyebabkan begitu banyak korban berjatuhan, kerugian yang tidak bisa dihitung lagi nilainya, khususnya kesehatan kelompok rentan seperti anak-anak, yang terancam masa depannya karena paparan asap,” demikian Walhi dalam keterangan persnya.
Di lain pihak, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, menegaskan, perusahaan tidak mungkin asal membakar lahan karena sudah ada prosedur yang diatur pemerintah. Selain itu, faktor penyebab kebakaran juga banyak dan multidimensi seperti faktor kemarau panjang.
Penerbangan Lumpuh
Sebanyak 68 penerbangan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terancam lumpuh akibat kabut asap pekat yang menyelimuti bandara tersebut kemarin. Jarak pandang di bandar tersebut hanya berkisar 150 meter dan kemungkinan jarak pandang membaik menurutnya sangat kecil. “Hari ini ada sekitar 68 penerbangan, namun sejak sore kemarin sampai sekarang belum ada pesawat yang berhasil mendarat akibat buruknya jarak pandang,” kata Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru Ibnu Hasan kemarin.
Musibah asap di Pulau Sumatera juga memaksa Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menghentikan penerbangan ke Jambi, Pekanbaru, dan Medan selama sepekan. Asap juga mengganggu penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Otoritas penerbangan tidak mau berspekulasi karena jarak pandang hanya 1.000 meter.
“Hari ini yang terbang cuma rute Sampit tujuan Jakarta dan Banjarmasin, yang lainnya batal semua. Hari ini parah cuacanya,” kata Branch Manager Kalstar Aviation Sampit, Novallino, di Sampit kemarin.
Lumpuhnya penerbangan sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan berimbas di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Zulfahmi, Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, ada 17 jadwal penerbangan yang terpaksa delay, lima jadwal terpaksa dibatalkan.
Haryudi/ denny irawan/arvin/ant
Asap yang ditimbulkan pun semakin parah dan kian menyengsarakan masyarakat. Dampak paling parah dirasakan masyarakat di Provinsi Riau. Wilayah lain yang juga menderita akibat bencana tersebut adalah Kepuluauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan beberapa wilayah lain di Sumatera. Kondisi sama terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Selain di Tanah Air, dampak asap juga dirasakan di negeri tetangga, yakni oleh warga Singapura dan Malaysia. DiRiau, akibat pekatnya asap, warga Pekanbaru sudah ada yang mengungsikan keluarga. Semua aktivitas juga lumpuh, di antaranya penerbangan udara. Acara balap sepeda internasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, yakni Tour de Siak (TdS) pun harus dibatalkan karena pekatnya kabut asap.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kemarin resmi mengumumkan status darurat pencemaran udara. Dengan status tersebut Riau meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk segera menanggulangi pencemaran udara akibat kebakaran lahan dan hutan.
“Menimbang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam sepekan terakhir berada di atas 300 yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara,” ujar Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satgas Karlahut di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, kemarin. Berdasar laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ISPU di sejumlah daerah Riau di atas 400 psi dengan status berbahaya.
Di Pekanbaru, ISPU terdeteksi 984 psi, angka normalnya 50 psi untuk kategori sehat. Kondisi tersebut sudah pasti membuat masyarakat kelabakan. Sejumlah warga Kota Pekanbaru terpaksa mengungsikan anggota keluarga mereka ke provinsi tetangga demi menghindari a sap pekat yang membahayakankesehatanterutamabagi ibu hamil dan balita. “Saya pilih mengungsi daripada bertahan di Pekanbaru. Ini demi kesehatan anak. Apalagi saya baru melahirkan bayi. Usianya baru tiga hari,” kata Rika Indah Satiyanti, 29, di Pekanbaru kemarin.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan, Kota Pekanbaru kemarin (Senin) sudah tidak layak lagi dihuni oleh manusia, karena particulate matter (PM10) sudah menunjukkan angka 1.051,71 atau level sangat berbahaya. “Sementara berdasarkan Aturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 tentang ambang batas Indeks Standar Pencemaran Udara, PM10 hanya boleh 300-an,” ungkapnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut maraknya pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap disejumlah wilayah di Indonesia akibat kurang tegasnya penegakan hukum. Termasuk terhadap perusahaan yang mengantongi izin pengelolaan. “Tapi sanksi pidana pun faktanya masih kurang adil. Sesuai harapan publik, tegakkan hukum administrasinya, pemetaan di lapangan luas atau jumlah kerusakan hutannya, lalu diklasifikasikan pelanggarannya apa,” ujar Siti Nurbaya.
Merespons keadaan darurat ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) membuka posko gugatan terkait dengan bencana kabut asap yang disebabkan oleh peristiwa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Tanah Air. Walhi mengajak warga negara secara aktif memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak untuk bebas dari ancaman bencana asap, hak kesehatan, hak hidup, dan hak untuk hidup dengan kualitas hidup yang baik, termasuk hak generasi yang akan datang.
Menurut Walhi, fakta menunjukkan, sebagian besar titik sebaran api berada di wilayah konsesi perusahaan, baik hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit, maupun pertambangan. Karenanya, Walhi menuntut korporasi bertanggung jawab atas bencana asap. Di sisi lain, Walhi melihat penanganan kebakaran hutan dan lahan selalu reaksioner dengan memadamkan api, tanpa mau melihat akar persoalan yang menyebabkan bencana asap terus terjadi.
“Kolaborasi kejahatan korporasi dan negara yang abai telah menyebabkan begitu banyak korban berjatuhan, kerugian yang tidak bisa dihitung lagi nilainya, khususnya kesehatan kelompok rentan seperti anak-anak, yang terancam masa depannya karena paparan asap,” demikian Walhi dalam keterangan persnya.
Di lain pihak, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, menegaskan, perusahaan tidak mungkin asal membakar lahan karena sudah ada prosedur yang diatur pemerintah. Selain itu, faktor penyebab kebakaran juga banyak dan multidimensi seperti faktor kemarau panjang.
Penerbangan Lumpuh
Sebanyak 68 penerbangan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terancam lumpuh akibat kabut asap pekat yang menyelimuti bandara tersebut kemarin. Jarak pandang di bandar tersebut hanya berkisar 150 meter dan kemungkinan jarak pandang membaik menurutnya sangat kecil. “Hari ini ada sekitar 68 penerbangan, namun sejak sore kemarin sampai sekarang belum ada pesawat yang berhasil mendarat akibat buruknya jarak pandang,” kata Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru Ibnu Hasan kemarin.
Musibah asap di Pulau Sumatera juga memaksa Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menghentikan penerbangan ke Jambi, Pekanbaru, dan Medan selama sepekan. Asap juga mengganggu penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Otoritas penerbangan tidak mau berspekulasi karena jarak pandang hanya 1.000 meter.
“Hari ini yang terbang cuma rute Sampit tujuan Jakarta dan Banjarmasin, yang lainnya batal semua. Hari ini parah cuacanya,” kata Branch Manager Kalstar Aviation Sampit, Novallino, di Sampit kemarin.
Lumpuhnya penerbangan sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan berimbas di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Zulfahmi, Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, ada 17 jadwal penerbangan yang terpaksa delay, lima jadwal terpaksa dibatalkan.
Haryudi/ denny irawan/arvin/ant
(ars)