Penyidikan Lamban, Polisi Ngamuk

Selasa, 15 September 2015 - 08:46 WIB
Penyidikan Lamban, Polisi...
Penyidikan Lamban, Polisi Ngamuk
A A A
MEDAN - Kecewa dengan kasus pembacokan dan pengeroyokan yang dialaminya, personel Polsekta Pancur Batu, Briptu Edy Alfaris, 40, warga Jalan Karya Darma/Mongonsidi Lorong Narai, Medan Polonia, mengamuk di Polresta Medan, Senin (14/9).

Kekesalan Briptu Edy Alfaris memuncak setelah dirinya memenuhi panggilan pihak Propam Polresta Medan, meskipun sebelumnya menjadi korban dalam kasus tersebut. Kekecewaan Briptu Edy Alfaris dilampiaskan kepada sejumlah personel dengan tudingan telah memihak para pelaku. Bahkan menurut dia saksi yang dihadirkan palsu. Briptu Edy Alfaris juga sempat akan melepaskan seragam dinasnya di depan para personel Propam Polresta Medan saat mengamuk dan mengeluarkan kalimat kekecewaan karena merasa direndahkan oleh institusinya sendiri.

Dia juga heran karena salah seorang pelaku pembacokan yang sempat diamankan bersama sepeda motornya beberapa waktu lalu, dipulangkan kembali oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Medan yang kala itu masih dijabat Kompol Wahyu Bram sebagai Kasat Resrkim. “Polisi macam apa kalian, aku polisi yang dibacok orang tapi malah aku terus yang diperiksa di Propam,” kata Briptu Edy Alfaris kepada para personel Propam Polresta Medan.

Karena khawatir berujung aksi anarkis, Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar bersama sejumlah personel lain kemudian menenangkan Briptu Edy dan membawanya ke gedung Reskrim Polresta Medan. Briptu Edy yang dalam kondisi dipenuhi amarah kemudian memenuhi panggilan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz, yang berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sementara istri Briptu Edy Alfaris, Lina, 34, yang juga turut mendampingi suaminya memenuhi panggilan Propam Polresta Medan bersama ketiga anaknya menyebutkan, sangat kecewa dengan sikap pihak Polresta Medan yang dianggap sebagai keluarga malah memproses laporan para pelaku pembacokan suaminya dengantuduhantidak memenuhi bukti kuat. Lina berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan adil tanpa unsur-unsur kepentingan untuk mencari keuntungan.

“Bayangkanlah kami yang keluarga polisi bisa seperti ini diperlakukan polisi sendiri, laporan orang itu (para pelaku) ke Propam malah yang ditanggapi,” ujar Lina. Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar menyebutkan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai hal-hal tertentu semisal kedisiplinan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menyebutkan kasus tersebut sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke tahap dua. Anehnya saat ditanya mengapa pelaku pembacokan tidak diamankan, Kompol Aldi hanya menyebutkan semua pihak sama di mata hukum.

Dody ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8032 seconds (0.1#10.140)