Tak Laporkan Temuan Senpi Rakitan, Ujang Dikurung Polisi

Senin, 14 September 2015 - 01:11 WIB
Tak Laporkan Temuan...
Tak Laporkan Temuan Senpi Rakitan, Ujang Dikurung Polisi
A A A
BANDUNG - Nahas dialami Ujang Dimyati alias Abem (46). Lantaran tak melaporkan senjata api (senpi) yang ditemukannya segera ke polisi, kuli bor sumur ini malah ditangkap. Padahal, tidak ada niatnya menggunakan senjata itu.

Ujang menceritakan, penemuan senjata api itu terjadi saat dirinya sedang mencari kayu bakar, di los pembuatan bata, kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Saat itu, tanpa sengaja di menemukan tas.

"Saat itu saya nemu tas, pas dibuka isinya senpi," katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Minggu (13/8/2015).

Ujang lantas membawa senpi itu ke rumah dan menyimpannya di kandang ayam. Dia mengaku saat menemukan senpi tersebut, berencana untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Namun karena kesibukannya bekerja, dia pun lupa melaporkan penemuannya tersebut. "Tadinya saya mau laporkan, tapi ada telepon kerja buat ikut proyek. Saya kan kerja jadi tukang bor air atau bikin sumur," tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang mengaku sempat menceritakan temuannya kepada temannya yang bernama Adam Irawan alias Bayu (26). Mendengar cerita tersebut, Bayu mendatangi Ujang dan meminjam senpi itu.

"Saya ketemu bayu, terus saya kasih tahu dia. Dia pinjam (senpi) sama saya," katanya.

Ujang tak mengetahui jika senpi tersebut digunakan penipuan oleh rekannya tersebut. "Kalau tahu bakal seperti ini pasti saya lapor dulu kemarin," akunya.

Sementara itu, Unit reskrim Polsek Cinambo menangkap Bayu, di Jalan Pelajar Pejuang, Kecamatan Lengkong, pada Jumat 11 September 2015 malam, karena terlibat kasus penipuan mobil Suzuki Swift warna silver dengan nopol D 1072 NX.‬

"Setelah ditangkap di TKP, kami lakukan pemeriksaan terhadap Bayu. Dari tersangka anggota kami berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver," sambung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.

Petugas juga mengamankan enam butir peluru di dalam tas jinjing yang di bawa pelaku. Berdasarkan keterangan Bayu, senpi rakitan itu didapat dari rekannya di Nagreg.

"Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku. Alhasil, kami berhasil mengamankan Ujang Dimyati alias Abem, di rumahnya, Jalan Kampung Kebon Raya, Desa Citaman, Kecamatan Nagreg," jelasnya.

Menyoal senpi tersebut, Bayu mengaku, mendapat senpi dari meminjang kepada Ujang. "Senpi tersebut saya pinjam hanya buat gaya-gayaan saja, buat ditunjukin kepada teman-teman saya di tongkrongan, bukan buat nipu," tampiknya.

‪Namun, polisi tidak mau mendengar keterangan keduanya. Ujang dan Bayu dikurung dalam bui. Mereka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api tanpa disertai dokumen yang sah.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ungkapnya.

‪Sementara Bayu, dijerat pasal berlapis. Pertama tentang kepemilikan senjata api ilegal, dan kedua Pasal 378 KHUP tentang Tipu Gelap dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
47 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved