Kabut Asap di Pontianak, Warga Memilih Tetap di Rumah
A
A
A
PONTIANAK - Kabut asap yang melanda Kota Pontianak, Kalimantan Barat, semakin pekat. Jarak pandang pun hanya 300-500 meter. Berdasarkan pantauan Minggu (13/9/2015), banyak warga yang memilih berada di rumah. Akibatnya, jalanan pun relatif sepi.
Bahkan, Car Free Day yang biasanya digelar di Jalan Ahmad Yani, hari ini dan pekan depan ditiadakan. Namun, ada juga segelintir warga yang melakukan aktivitas olahraga di area Car Free Day tersebut.
Pada Jumat (11/9/2015) sore, puluhan orang dari berbagai organisasi gabungan yang mengatasnamakan Kalimantan Barat Menggugat, menggelar aksi di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Kalimantan Barat.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap perusahaan pengelola lahan karena menyebabkan kebakaran lahan yang terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya.
Untuk itu, mereka meminta tidak hanya petani yang ditangkap dan diadili, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab dan ditangkap untuk diadili.
Muhamad Lutarif, selaku koordinator aksi mengatakan, penindakan menjadi salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sayangnya, sampai saat ini, pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diperiksa adalah pelaku perorangan.
"Kita belum melihat tindakan penegakan hukum atas pembakaran hutan dan lahan mengarah pada pelaku korporasi," tegasnya.
Bahkan, Car Free Day yang biasanya digelar di Jalan Ahmad Yani, hari ini dan pekan depan ditiadakan. Namun, ada juga segelintir warga yang melakukan aktivitas olahraga di area Car Free Day tersebut.
Pada Jumat (11/9/2015) sore, puluhan orang dari berbagai organisasi gabungan yang mengatasnamakan Kalimantan Barat Menggugat, menggelar aksi di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Kalimantan Barat.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap perusahaan pengelola lahan karena menyebabkan kebakaran lahan yang terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya.
Untuk itu, mereka meminta tidak hanya petani yang ditangkap dan diadili, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab dan ditangkap untuk diadili.
Muhamad Lutarif, selaku koordinator aksi mengatakan, penindakan menjadi salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sayangnya, sampai saat ini, pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diperiksa adalah pelaku perorangan.
"Kita belum melihat tindakan penegakan hukum atas pembakaran hutan dan lahan mengarah pada pelaku korporasi," tegasnya.
(zik)