Artis AS Sudah Tak Wajib Lapor di Polrestabes Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Artis AS yang sempat ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya saat mengencani pria hidung belang di hotel berbintang di Surabaya akhirnya diperbolehkan pulang.
Bahkan AS yang juga model majalah dewasa ini sudah tidak lagi menjalani wajib lapor di Polrestabes Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti menyatakan, untuk artis AS sudah tidak ada kewajiban untuk menjalani wajib lapor lagi.
“Sekarang posisinya sudah pulang ke rumahnya. Wajib lapor kemarin itu kan untuk dimintai keterangan terkait dua tersangka yang telah tertangkap,” kata Manang, Jumat (11/9/2015). (Baca juga: Jaringan Penjual Artis AS Diduga Terkait Mucikari RA).
Manang menyatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan apakah Princess Management terkait dengan jaringan-jaringan prostitusi online lainnya yang menyediakan model, SPG, mahasiswi maupun artis seperti jaringan mucikari RA yang tertangkap di Jakarta.
“Mungkin saja (adanya keterkaitan jaringan Yy dengan RA) kami masih melakukan pengembangan,” tandas Manang Soebekti.
Bahkan AS yang juga model majalah dewasa ini sudah tidak lagi menjalani wajib lapor di Polrestabes Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti menyatakan, untuk artis AS sudah tidak ada kewajiban untuk menjalani wajib lapor lagi.
“Sekarang posisinya sudah pulang ke rumahnya. Wajib lapor kemarin itu kan untuk dimintai keterangan terkait dua tersangka yang telah tertangkap,” kata Manang, Jumat (11/9/2015). (Baca juga: Jaringan Penjual Artis AS Diduga Terkait Mucikari RA).
Manang menyatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan apakah Princess Management terkait dengan jaringan-jaringan prostitusi online lainnya yang menyediakan model, SPG, mahasiswi maupun artis seperti jaringan mucikari RA yang tertangkap di Jakarta.
“Mungkin saja (adanya keterkaitan jaringan Yy dengan RA) kami masih melakukan pengembangan,” tandas Manang Soebekti.
(sms)