Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, City Spa Disegel
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Satpol PP Pemkot Bandar Lampung menyegel City Spa sebuah salon refleksiologi dan pusat kebugaran di Kawasan Jalan Diponegoro Teluk Betung, Bandar Lampung.
Salon yang disegel pada Jumat siang (11/9/2015) ini disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Penutupan paksa ini dilakukan karena sehari sebelumnya petugas yang menggelar razia dan mendapati dua terapis cantik melayani konsumen dalam kondisi tanpa busana.
Penutupan paksa salon dan pusat kebugaran ini sontak saja membuat sejumlah karyawan dan para terapis salon kebingungan dan panik.
Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung Dedi Amrullah mengatakan, penyegelan ini dilakukan untuk menekan maraknya dunia prostitusi terselubung berkedok salon dan spa di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kita melakukan penyegelan tempat ini lantaran tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan. Pihak pengusaha telah menyalahi izin usaha salon dan spa disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, “ kata Dedi, Jumat (11/9/2015).
Penyegelan, kata Dedi, akan dilakukan hingga pihak pengusaha salon membuat pernyataan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemkot Bandar Lampung akan menutup paksa tempat usaha salon dan spa di Kota Bandar Lampung jika terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Salon yang disegel pada Jumat siang (11/9/2015) ini disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Penutupan paksa ini dilakukan karena sehari sebelumnya petugas yang menggelar razia dan mendapati dua terapis cantik melayani konsumen dalam kondisi tanpa busana.
Penutupan paksa salon dan pusat kebugaran ini sontak saja membuat sejumlah karyawan dan para terapis salon kebingungan dan panik.
Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung Dedi Amrullah mengatakan, penyegelan ini dilakukan untuk menekan maraknya dunia prostitusi terselubung berkedok salon dan spa di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kita melakukan penyegelan tempat ini lantaran tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan. Pihak pengusaha telah menyalahi izin usaha salon dan spa disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, “ kata Dedi, Jumat (11/9/2015).
Penyegelan, kata Dedi, akan dilakukan hingga pihak pengusaha salon membuat pernyataan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemkot Bandar Lampung akan menutup paksa tempat usaha salon dan spa di Kota Bandar Lampung jika terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
(sms)