Kodam I/BB Kosongkan Asrama Sunggal

Kamis, 10 September 2015 - 12:18 WIB
Kodam I/BB Kosongkan...
Kodam I/BB Kosongkan Asrama Sunggal
A A A
MEDAN - Pengosongan rumah dinas TNI AD di Jalan Pancasila, Medan, Rabu (9/9), ricuh. Petugas harus bersusah payah mengeksekusi rumah dinas milik Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan (BB) itu.

Sebab, para penghuni sempat memberikan perlawanan ketika rumah tersebut dikosongkan secara paksa oleh personel TNI. Kericuhan bermula saat personel TNI mengeluarkan paksa barang-barang dari dalam salah satu rumah di asrama tersebut. Penghuni yang merupakan keluarga purnawirawan TNI tidak terima.

Mereka berteriak dan berusaha menghalangi upaya petugas dari Kodam I/BB tersebut. “Jangan seenaknya saja kalian mengusir kami. Ingat, suatu saat kalian akan pensiun. Kalian dibuat seperti ini, diusir paksa, bagaimana rasanya,” kata Farida, penghuni rumah yang hendak dieksekusi.

Farida tak memedulikan petugas yang berseragam lengkap untuk mengosongkan rumahnya tersebut. Dia terus memberikan perlawanan dan menarik semua barang-barangnya yang sudah dikeluarkan petugas. “Jangan pilih kasih kalian, kenapa cuma sebagian saja yang dikosongkan,” kata Farida lagi. Namun, petugas tak menghiraukan pernyataan Farida tersebut.

Personel Kodam I/BB sudah mendapatkan perintah dari Panglima Kodam I/BB Mayjen, TNI Lodewyk Pusung, untuk mengosongkan rumah tersebut. Meski mendapat protes keras dan sempat dihalangi penghuni asrama, upaya pengosongan tetap berlangsung. Warga hanya bisa menyampaikan kekecewaannya dengan berteriak.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Cucu Somantri, mengatakan, dari 800 unit rumah di asrama tersebut, 400 unit akan dikosongkan. Sebab, 400 unit rumah tersebut bukan lagi ditempati prajurit TNI, melainkan anaknya.

“Begini, asrama itu kan untuk prajurit TNI, masih boleh ditempati prajurit yang sudah pensiun. Jika sudah meninggal tetapi istrinya masih ada, masih boleh ditempati. Tetapi kalau sudah keduanya (suami istri) meninggal, tinggal anakanaknya, jelas tidak boleh lagi ditempati dan ini sudah kami informasikan,” kata jenderal bintang satu ini.

Penertiban ini dilakukan, lanjut kasdam, karena masih banyak prajurit aktif yang terpaksa mengontrak di luar asrama. Sementara di asrama tersebut, kebanyakan tinggal keluarga purnawirawan. “Kami juga menemukan ada data bahwa rumah itu disewakan, ini sudah dibisniskan. Sementara di satu sisi masih banyak anggota yang mengontrak di luar,” tandasnya.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Muhammad Khaidir Harahap mengatakan, permasalahan rumah dinas memang terjadi di daerah mana saja. Sebab kebanyakan yang sudah pensiun tetapi tidak mau meninggalkan rumah dinasnya. “Secara hukum memang yang sudah tidak aktif lagi dalam tugas sudah tidak berhak menempati rumah dinas. Karena rumah dinas itu harus dikembalikan kepada negara,” katanya.

Bukan hanya soal rumah dinas, kata Khaidir, permasalahan kendaraan dinas juga sering menimbulkan kegaduhan. Sebab banyak yang sudah pensiun tetapi enggan mengembalikan kendaraan dinasnya sehingga harus disita paksa oleh petugas. “Di sini soal kesadaran yang rendah, kalau sudah bukan haknya kenapa tidak dikembalikan lagi,” katanya.

Panggabean hasibuan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)