Warga Protes Pengoperasian Tower BTS
A
A
A
TEBINGTINGGI - Puluhan warga Kompleks Perumahan Purnama Deli, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, resah dengan rencana pengoperasian tower base transceiver station (BTS) di Blok D perumahan tersebut.
Warga pun berunjuk rasa di Kantor Lurah Bulian, Jalan Letda Sujono, Kota Tebingtinggi, Rabu (9/9). Di hadapan Lurah Bulian, Budi Agustiono, dan pihak pemilik tower PT Inti Bangun Sejahtera, warga menegaskan penolakannya atas rencana pengoperasionalan BTS yang ada di kompleks perumahan mereka.
Pasalnya, sejak dibangun pada 2007 lalu, warga merasa tak pernah memberi pernyataan izin. “Tolong jangan pecah belah warga. Gara-gara tower ini antarwarga sudah berkonflik,” ucap J Saragih, salah seorang warga. Mereka pun mempertanyakan pertemuan yang digagas di kantor lurah ketika itu.
Dimana, sejumlah warga Kompleks Purnama Deli juga hadir mengikuti sosialisasi atas undangan PT Inti Bangun Sejahtera. “Ini undangannya sosialisasi, tapi kenapa ada pemberian donasi kepada warga. Padahal kami sama sekali menolak tower tersebut,” ungkap warga lainnya.
Dari pertemuan itu terungkap bahwa PT Inti Bangun Sejahtera bukan yang membangun tower pada 2007 lalu. Dengan kata lain, sebagai pemilik hak atas peralihan. Terhitung 2007, sudah ada tiga kali peralihan hingga ke tangan PT Inti Bangun Sejahtera.
Lantas, berdasarkan IMB, yang diterbitkan KP2T pada 2007 lalu, sekarang ini PT Inti Bangun Sejahtera berencana mengoperasionalkan tower yang sejak awal dibangun memang tak beroperasi dan kini akan dioperasikan. Menyikapi protes warga, lurah Bulian menyatakan hingga kini belum menerbitkan satu surat perizinan apa pun atas rencana pengoperasionalan tower di Kompleks Purnama Deli.
Dia menegaskan, izin prinsip yang diajukan PT Inti Bangun Sejahtera harus mengakomodasi persetujuan warga, terutama yang berada di radius sesuai peraturan perundang-undangan.
Perayudi syahputra
Warga pun berunjuk rasa di Kantor Lurah Bulian, Jalan Letda Sujono, Kota Tebingtinggi, Rabu (9/9). Di hadapan Lurah Bulian, Budi Agustiono, dan pihak pemilik tower PT Inti Bangun Sejahtera, warga menegaskan penolakannya atas rencana pengoperasionalan BTS yang ada di kompleks perumahan mereka.
Pasalnya, sejak dibangun pada 2007 lalu, warga merasa tak pernah memberi pernyataan izin. “Tolong jangan pecah belah warga. Gara-gara tower ini antarwarga sudah berkonflik,” ucap J Saragih, salah seorang warga. Mereka pun mempertanyakan pertemuan yang digagas di kantor lurah ketika itu.
Dimana, sejumlah warga Kompleks Purnama Deli juga hadir mengikuti sosialisasi atas undangan PT Inti Bangun Sejahtera. “Ini undangannya sosialisasi, tapi kenapa ada pemberian donasi kepada warga. Padahal kami sama sekali menolak tower tersebut,” ungkap warga lainnya.
Dari pertemuan itu terungkap bahwa PT Inti Bangun Sejahtera bukan yang membangun tower pada 2007 lalu. Dengan kata lain, sebagai pemilik hak atas peralihan. Terhitung 2007, sudah ada tiga kali peralihan hingga ke tangan PT Inti Bangun Sejahtera.
Lantas, berdasarkan IMB, yang diterbitkan KP2T pada 2007 lalu, sekarang ini PT Inti Bangun Sejahtera berencana mengoperasionalkan tower yang sejak awal dibangun memang tak beroperasi dan kini akan dioperasikan. Menyikapi protes warga, lurah Bulian menyatakan hingga kini belum menerbitkan satu surat perizinan apa pun atas rencana pengoperasionalan tower di Kompleks Purnama Deli.
Dia menegaskan, izin prinsip yang diajukan PT Inti Bangun Sejahtera harus mengakomodasi persetujuan warga, terutama yang berada di radius sesuai peraturan perundang-undangan.
Perayudi syahputra
(ftr)