Cuma Dilayani Sekali, Uang PSK Disikat

Kamis, 10 September 2015 - 12:17 WIB
Cuma Dilayani Sekali,...
Cuma Dilayani Sekali, Uang PSK Disikat
A A A
MEDAN - Seorang pria, YPP, 27, warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, merampas uang seorang pekerja seks komersial (PSK) sebesar Rp2 juta karena kesal hanya dilayani sekali.

Padahal, YPP dijanjikan oleh seorang PSK berinisial YAP, 22, dilayani sebanyak tiga kali setelah membayar Rp2 juta. Nyatanya, YPP cuma dilayani sekali di sebuah penginapan, Jalan Padangbulan, Medan, Selasa (8/9). Akhirnya YPP nekat merampas uang Rp2 juta, ponsel, dan kartu ATM milik YAP setelah dilayani sekali.

YPP membawa kabur uang dan benda berharga tersebut, ketika YAP sedang membersihkan badan di kamar mandi. “Janjinya uang itu untuk tiga kali, tapi dia (korban) memaksa hanya sekali. Karena kesal, saya melarikan telepon genggam dan uangnya,” ungkap YPP saat diinterogasi petugas Reskrim Polresta Medan, Rabu (9/9).

YPP ditangkap Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polresta Medan, setelah dilaporkan YAP. Dari tangan YPP, petugas menyita lima telepon genggam serta satu mobil yang digunakan pelaku. “Tersangka berkenalan dengan korban berinisial YAP, warga Jalan Medan Perjuangan, melalui sosial media,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, didampingi Kanit Pidum, AKP Bayu Putra Samara.

Saat itu, kata Aldi, tersangka menawarkan mencarikan kamar kos. Setelah bertemu, YPP mengajak korbannya mencari kos-kosan ke sejumlah lokasi tetapi tak dapat seperti yang diinginkan. Belakangan, pelaku mengajak korbannya menginap di hotel.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, tersangka mengajak korban berhubungan badan dan dijanjikan uang Rp2 juta untuk sekali kencan. Setelah melakukan hubungan badan, korban kemudian mandi. Di sanalah YPP mengambil harta benda YAP dan melarikan diri,” ucap mantan Kapolsekta Sunggal tersebut.

Setelah mandi, korban heran karena tak lagi melihat YPP di kamar. Dia kemudian menanyakan kepada resepsionis hotel dan melihat kamera perekam. Diketahui pelaku sudah tak lagi di hotel. Pelapor mengaku kehilangan satu telepon genggam, uang Rp 2juta, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan lainnya.

Berangkat dari laporan itu, sambung Aldi, mereka melakukan penyelidikan dan kembali menerima informasi adanya praktik sejenis di sejumlah kawasan. Dari pengakuan tersangka, sebut Aldi, YPP juga telah melakukan aksi serupa di sebuah wisma Jalan Selat Panjang serta hotel S di Jalan HM Yamin.

“Setelah berhubungan badan, biasanya korban ke kamar mandi untuk membersihkan tubuh. Saat itu tersangka melarikan harta benda milik korbannya,” ucap Aldi.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved