Cuma Dilayani Sekali, Uang PSK Disikat

Kamis, 10 September 2015 - 12:17 WIB
Cuma Dilayani Sekali,...
Cuma Dilayani Sekali, Uang PSK Disikat
A A A
MEDAN - Seorang pria, YPP, 27, warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, merampas uang seorang pekerja seks komersial (PSK) sebesar Rp2 juta karena kesal hanya dilayani sekali.

Padahal, YPP dijanjikan oleh seorang PSK berinisial YAP, 22, dilayani sebanyak tiga kali setelah membayar Rp2 juta. Nyatanya, YPP cuma dilayani sekali di sebuah penginapan, Jalan Padangbulan, Medan, Selasa (8/9). Akhirnya YPP nekat merampas uang Rp2 juta, ponsel, dan kartu ATM milik YAP setelah dilayani sekali.

YPP membawa kabur uang dan benda berharga tersebut, ketika YAP sedang membersihkan badan di kamar mandi. “Janjinya uang itu untuk tiga kali, tapi dia (korban) memaksa hanya sekali. Karena kesal, saya melarikan telepon genggam dan uangnya,” ungkap YPP saat diinterogasi petugas Reskrim Polresta Medan, Rabu (9/9).

YPP ditangkap Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polresta Medan, setelah dilaporkan YAP. Dari tangan YPP, petugas menyita lima telepon genggam serta satu mobil yang digunakan pelaku. “Tersangka berkenalan dengan korban berinisial YAP, warga Jalan Medan Perjuangan, melalui sosial media,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, didampingi Kanit Pidum, AKP Bayu Putra Samara.

Saat itu, kata Aldi, tersangka menawarkan mencarikan kamar kos. Setelah bertemu, YPP mengajak korbannya mencari kos-kosan ke sejumlah lokasi tetapi tak dapat seperti yang diinginkan. Belakangan, pelaku mengajak korbannya menginap di hotel.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, tersangka mengajak korban berhubungan badan dan dijanjikan uang Rp2 juta untuk sekali kencan. Setelah melakukan hubungan badan, korban kemudian mandi. Di sanalah YPP mengambil harta benda YAP dan melarikan diri,” ucap mantan Kapolsekta Sunggal tersebut.

Setelah mandi, korban heran karena tak lagi melihat YPP di kamar. Dia kemudian menanyakan kepada resepsionis hotel dan melihat kamera perekam. Diketahui pelaku sudah tak lagi di hotel. Pelapor mengaku kehilangan satu telepon genggam, uang Rp 2juta, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan lainnya.

Berangkat dari laporan itu, sambung Aldi, mereka melakukan penyelidikan dan kembali menerima informasi adanya praktik sejenis di sejumlah kawasan. Dari pengakuan tersangka, sebut Aldi, YPP juga telah melakukan aksi serupa di sebuah wisma Jalan Selat Panjang serta hotel S di Jalan HM Yamin.

“Setelah berhubungan badan, biasanya korban ke kamar mandi untuk membersihkan tubuh. Saat itu tersangka melarikan harta benda milik korbannya,” ucap Aldi.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8755 seconds (0.1#10.140)