Rumah Oknum TNI Jadi Arena Judi

Kamis, 10 September 2015 - 11:57 WIB
Rumah Oknum TNI Jadi Arena Judi
Rumah Oknum TNI Jadi Arena Judi
A A A
KULONPROGO - Polres Kulonprogo menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Pedukuhan Kutan, Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulonporogo yang di duga dilakukan di rumah milik oknum TNI.

Sebanyak 17 orang diamankan be rikut barang bukti berupa 21 se peda motor, satu truk, dan dua sepeda onthel. Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi ma syarakat jika di wilayah ini kerap dipakai untuk perjudian. Ber bekal informasi ini, polisi melakukan penyanggongan. Begitu dipastikan ada perjudian, polisi langsung menyergap.

Lantaran jumlah polisi terbatas, banyak di antara penjudi yang kabur menyelamatkan diri. Meski begitu, polisi mampu mengamankan 17 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut. Di samping itu ada 21 sepeda motor yang diamankan, dua se peda onthel, dan satu truk.

Se lain itu juga diamankan enam ekor ayam jago, ember, karet un - tuk arena sabung ayam, hingga jam. Barang-barang tersebut be rada di lokasi perjudian saat penggerebekan. “Kami masih lakukan pemeriksaan. Ada 17 orang yang diamankan,” tutur Kasat Reskrim Polres Ku lonpro go AKP Anton, kemarin.

Sejauh ini polisi belum bisa menetapkan tersangka. Pe ne - tap an akan dilakukan dengan men dasarkan hasil pemeriksa - an. Termasuk pemilik rumah yang dijadikan lokasi perjudian yang diinformasikan milik ok - num anggota TNI.

Jika nanti tersangka dari kalangan masyarakat sipil akan diproses. Sedangkan bila ada okn um TNI akan diserahkan ke - pada kesatuannya untuk di pro - ses lebih lanjut. “Para pelaku sen diri akan dijerat dengan Pa - sal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucapnya.

Salah seorang warga yang diamankan, Tuj, 50, mengaku saat itu dia hanya lewat. Karena ramai, dia berhenti untuk melihat hingga akhirnya ikut pasang taruhan. Dia mengaku ikut pa - sang Rp25.000–50.000. “Kalau lewat situ saya sering, tetapi jarang ikut,” ujarnya.

Kakek yang menjadi Juru kunci Ma kam Pereng ini pun mengaku jika rumah yang dipakai untuk judi merupakan rumah anggota TNI, dengan inisial Nga.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6121 seconds (0.1#10.140)