Ngaku Polisi, Rinto Curi Motor
A
A
A
BANTUL - Aparat Polsek Banguntapan berhasil mengamankan seorang pencuri motor, Rinto, 30, warga Karangjambe, Banguntapan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 motor berbagai merek dan empat lagi masih diambil dari pembelinya.
Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan kehilangan motor jenis Supra Fit di Dusun Pelem Wulung, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada 6 Agustus 2015. Berdasarkan penelusuran polisi lantas mengarah ke tersangka yang tak lain warga Banguntapan juga. "Semalam kami amankan tersangka," ujar Suharno, kemarin.
Polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan 19 motor berbagai merek tersebut. Semua barang bukti motor tersebut diamankan dari para petani di Gunungkidul. Karena tersangka memang menjual semua barang buktinya ke Gunungkidul yang dinilai aman, selain itu wilayah Gunungkidul termasuk pelosok sehingga harapannya tidak mudah dilacak.
Suharno menambahkan, untuk memuluskan penjualan barang curiannya tersebut, tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Dengan mengaku anggota polisi, warga pelosok yang akan membeli percaya dengan omongan tersangka karena segala urusan surat-menyurat akan dipermudah. "Rata-rata dijual Rp1,5 juta, setiap unitnya," paparnya.
Meski mengaku sendiri, tetapi polisi masih mendalami hal tersebut termasuk apakah tersangka merupakan residivis atau bukan. Menurut Suharno, 23 motor yang diamankan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan tersangka dari Februari hingga Agustus 2015 ini. Suharno mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika ada pencurian lainnya.
Suharno mengungkapkan, modus yang digunakan adalah mencuri dengan menggunakan kunci letter C. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sengaja mengincar motor keluaran lama, bukan yang terbaru. Biasanya, motor-motor lama tersebut tidak menggunakan pengamanan pada kunci kontaknya. "Ini matiknya cuma satu, yang lain bebek keluaran lama," paparnya.
Sementara itu, Rinto, tersangka pencurian puluhan motor tersebut mengatakan, dia sengaja menawarkan motormotor hasil curiannya tersebut ke wilayah Gunungkidul karena lebih aman. Biasanya, pembelinya adalah para petani, karena motor-motor tersebut digunakan untuk mencari rumput pakan ternak mereka. Rinto mengaku, dirinya mencuri berdasarkan pesanan dari pembeli. Untukmencaripembeli, dia biasanya berkeliling dari kampung ke kampung.
Setelah mendapat pesanan, dia baru melakukan pencurian. Dia biasa mengincar motor yang ditinggal pemiliknya seperti ditinggal memancing, ditinggal di kos-kosan, ataupun ditinggal disawah." Sayaselalu menggunakan kunci letter C buatan sendiri," ujar laki-laki yang mengaku sehari-hari menjadi wiraswata ini.
19 BB Diamankan dari Ponjong dan Paliyan
Penangkapan Rinto juga diikuti dengan upaya pencarian barang bukti. Aparat gabungan Polsek Banguntapan, Bantul dengan Polres Gunungkidul mencoba mencari barang bukti hasil kejahatan warga Banguntapan tersebut. Kasatreskrim Polres Gunungkdiul AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, berbekal keterangan tersangka, pihaknya menyisir Kecamatan Ponjong dan Paliyan.
Memang benar, dari dua tempat polisi berhasil mengamankan sebanyak 19 sepeda motor berbagai jenis. “Sebagian besar memang kami dapatkan di Kecamatan Ponjong, dan ada beberapa di Kecamatan Paliyan,” katanya, kemarin.
Setelah barang bukti berhasil diamankan, semua barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banguntapan guna kepentingan berikutnya. “Kami juga ikut mengembangkan, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Gunungkidul juga,” tandasnya.
Erfanto linangkung/ suharjono
Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan kehilangan motor jenis Supra Fit di Dusun Pelem Wulung, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan pada 6 Agustus 2015. Berdasarkan penelusuran polisi lantas mengarah ke tersangka yang tak lain warga Banguntapan juga. "Semalam kami amankan tersangka," ujar Suharno, kemarin.
Polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan 19 motor berbagai merek tersebut. Semua barang bukti motor tersebut diamankan dari para petani di Gunungkidul. Karena tersangka memang menjual semua barang buktinya ke Gunungkidul yang dinilai aman, selain itu wilayah Gunungkidul termasuk pelosok sehingga harapannya tidak mudah dilacak.
Suharno menambahkan, untuk memuluskan penjualan barang curiannya tersebut, tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Dengan mengaku anggota polisi, warga pelosok yang akan membeli percaya dengan omongan tersangka karena segala urusan surat-menyurat akan dipermudah. "Rata-rata dijual Rp1,5 juta, setiap unitnya," paparnya.
Meski mengaku sendiri, tetapi polisi masih mendalami hal tersebut termasuk apakah tersangka merupakan residivis atau bukan. Menurut Suharno, 23 motor yang diamankan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan tersangka dari Februari hingga Agustus 2015 ini. Suharno mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika ada pencurian lainnya.
Suharno mengungkapkan, modus yang digunakan adalah mencuri dengan menggunakan kunci letter C. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sengaja mengincar motor keluaran lama, bukan yang terbaru. Biasanya, motor-motor lama tersebut tidak menggunakan pengamanan pada kunci kontaknya. "Ini matiknya cuma satu, yang lain bebek keluaran lama," paparnya.
Sementara itu, Rinto, tersangka pencurian puluhan motor tersebut mengatakan, dia sengaja menawarkan motormotor hasil curiannya tersebut ke wilayah Gunungkidul karena lebih aman. Biasanya, pembelinya adalah para petani, karena motor-motor tersebut digunakan untuk mencari rumput pakan ternak mereka. Rinto mengaku, dirinya mencuri berdasarkan pesanan dari pembeli. Untukmencaripembeli, dia biasanya berkeliling dari kampung ke kampung.
Setelah mendapat pesanan, dia baru melakukan pencurian. Dia biasa mengincar motor yang ditinggal pemiliknya seperti ditinggal memancing, ditinggal di kos-kosan, ataupun ditinggal disawah." Sayaselalu menggunakan kunci letter C buatan sendiri," ujar laki-laki yang mengaku sehari-hari menjadi wiraswata ini.
19 BB Diamankan dari Ponjong dan Paliyan
Penangkapan Rinto juga diikuti dengan upaya pencarian barang bukti. Aparat gabungan Polsek Banguntapan, Bantul dengan Polres Gunungkidul mencoba mencari barang bukti hasil kejahatan warga Banguntapan tersebut. Kasatreskrim Polres Gunungkdiul AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, berbekal keterangan tersangka, pihaknya menyisir Kecamatan Ponjong dan Paliyan.
Memang benar, dari dua tempat polisi berhasil mengamankan sebanyak 19 sepeda motor berbagai jenis. “Sebagian besar memang kami dapatkan di Kecamatan Ponjong, dan ada beberapa di Kecamatan Paliyan,” katanya, kemarin.
Setelah barang bukti berhasil diamankan, semua barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banguntapan guna kepentingan berikutnya. “Kami juga ikut mengembangkan, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Gunungkidul juga,” tandasnya.
Erfanto linangkung/ suharjono
(ftr)