Dua Oknum Pol PP Tertangkap Beli Sabu
Kamis, 10 September 2015 - 11:49 WIB
Dua Oknum Pol PP Tertangkap Beli Sabu
A
A
A
PALEMBANG - Dua orang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan seorang honorer Pemda diamankan jaja ran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, setelah kedapatan membeli dan mengonsumsi sabu-sabu.
Tiga orang tersangka pengguna yang diamankan tersebut, me - rupakan sebagian 32 orang yang ditangkap aparat dalam Operasi Antik Musi 2015 selama dua pekan terakhir. Adapun dua orang oknum PNS Sat Pol-PP kota Palembang itu yakni berinisial Fg dan An, serta satu orang honorer Az, warga Jalan Sekip, Kelurahan Kemuning.
Kasat Narkoba Polresta Pa - lembang, Kompol Marully Pardede mengatakan, dari seluruh tersangka, aparat juga me ng - amankan barang bukti seba - nyak 60 butir pil ekstasi dan 22,41 gram sabu-sabu. “Kalau dirupiahkan sebesar Rp300 juta” kata dia. Menurut Marully, kedua ter - sangka aparat Pol PP tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke kejari Palembang. “Fg dan An ketika ditangkap memakai sera gam lengkap PNS saat hendak membeli sabu. Berkas ke dua - nya telah kita limpahkan ke Kejaksaan.
Sementara tersangka AZ, jelas dia, kasusnya masih di - kem bangkan dan dalam waktu dekat ini juga akan kita lim pa h - kan berkas nya.”Se bentar lagi juga akan dilimpahkan ke Ke - jari,”tambah dia. Dari pengakuanAz, di ke tahui bahwa dia bekerja sebagai ho no - rer PU Cipta Karya Palem bang. Menurut dia, dirinya di-tangkap ketika dalam per jalanan pulang, usai membeli sabu-sabu di kawasan 13 Ilir Pa lembang.” Saat di dekat lampu merah Jalan Veteran, saya lang sung ditang - kap petugas” ucap Az.
Dia mengaku, baru beberapa bulanterakhirmenggunakansa - bu-sabu, dan menjadi keta gi han lantaran sering diajak ka wankawannya mengkonsumsi ba - rang haram tersebut.” Awalnya dikasih teman, lalu ke canduan dan beli sendiri” pungkas dia.
Muhammad uzair
Tiga orang tersangka pengguna yang diamankan tersebut, me - rupakan sebagian 32 orang yang ditangkap aparat dalam Operasi Antik Musi 2015 selama dua pekan terakhir. Adapun dua orang oknum PNS Sat Pol-PP kota Palembang itu yakni berinisial Fg dan An, serta satu orang honorer Az, warga Jalan Sekip, Kelurahan Kemuning.
Kasat Narkoba Polresta Pa - lembang, Kompol Marully Pardede mengatakan, dari seluruh tersangka, aparat juga me ng - amankan barang bukti seba - nyak 60 butir pil ekstasi dan 22,41 gram sabu-sabu. “Kalau dirupiahkan sebesar Rp300 juta” kata dia. Menurut Marully, kedua ter - sangka aparat Pol PP tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke kejari Palembang. “Fg dan An ketika ditangkap memakai sera gam lengkap PNS saat hendak membeli sabu. Berkas ke dua - nya telah kita limpahkan ke Kejaksaan.
Sementara tersangka AZ, jelas dia, kasusnya masih di - kem bangkan dan dalam waktu dekat ini juga akan kita lim pa h - kan berkas nya.”Se bentar lagi juga akan dilimpahkan ke Ke - jari,”tambah dia. Dari pengakuanAz, di ke tahui bahwa dia bekerja sebagai ho no - rer PU Cipta Karya Palem bang. Menurut dia, dirinya di-tangkap ketika dalam per jalanan pulang, usai membeli sabu-sabu di kawasan 13 Ilir Pa lembang.” Saat di dekat lampu merah Jalan Veteran, saya lang sung ditang - kap petugas” ucap Az.
Dia mengaku, baru beberapa bulanterakhirmenggunakansa - bu-sabu, dan menjadi keta gi han lantaran sering diajak ka wankawannya mengkonsumsi ba - rang haram tersebut.” Awalnya dikasih teman, lalu ke canduan dan beli sendiri” pungkas dia.
Muhammad uzair
(ftr)