Bejat, Yusron Tega Perkosa Anak Sahabatnya

Rabu, 09 September 2015 - 17:57 WIB
Bejat, Yusron Tega Perkosa Anak Sahabatnya
Bejat, Yusron Tega Perkosa Anak Sahabatnya
A A A
MUARABELITI - Sungguh bejat prilaku Yusron Mahmudi (40). Pasalnya ia tega memperkosa ES (15), yang merupakan anak sahabatnya sendiri.

Akibatnya warga ‎‎Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawa (Mura) itu dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Kabupaten Mura, Selasa 8 September 2015 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah orang tuanya.

Aksi pemerkosaan dilakukan tersangka yang juga tercatat sebagai karyawan PT Djuanda Sawit di rumah korban. ‎Saat itu tersangka datang ke rumah ko‎rban hendak menemui orang tua korban karena urusan pekerjaan.

Kondisi rumah saat itu sedang sepi. Seketika itu timbul niat jahat pelaku memperkosa korban. Tidak puas dengan perbuatan pertama korban kembali mengulanginya.

Tersangka mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatan yang terjadi. Dengan menjanjikan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Korban shock dan trauma akibat perbuatan tersangka. Sehingga, melaporkan perbuatan tersebut ke orang tuanya. Seketika itu juga orang tua korban melaporkan keaparat kepolisian.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kapolsek Muara Kelingi Iptu Dedi Rahmat mengatakan ‎tersangka Yusron ditangkap di rumahnya. Setelah aparat kepolisian menerima laporan orang tua korban.

"Korban dijerat ‎Pasal 82 ayat 1 UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta dan minimal Rp60 juta," ujarnya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersangka datang ke rumah korban bertamu untuk bertemu bapak kandung korban. Saat itu bapak korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) di PT Djuanda Sawit Lestari sedang bekerja.

"Nah, seketika itu juga tersangka melihat korban yang sendiri dan bernafsu memperkosa korban. Sehingga, korban diperkosa di kamar tidur orang tuanya," terangnya.

Selain itu, tersangka mengulangi kembali lagi melakukan aksi pemerkosaan ditempat yang sama. " Usai melakukan hajatnya tersangka mengancam korban dan menjanjikan menikahi korban," katanya.

Tersangka Yusron saat diinterogasi mengakui perbuatan tersebut karena tergiur melihat kemolekan tubuh korban.

"Aku bernafsu pak karena lihat badan korban. Kesempatan ada karena rumah korban sedang sepi. Aksi itu aku ulangi lagi kedua kalinya," pungkas Yusron.‎
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)