Bejat, Yusron Tega Perkosa Anak Sahabatnya

Rabu, 09 September 2015 - 17:57 WIB
Bejat, Yusron Tega Perkosa...
Bejat, Yusron Tega Perkosa Anak Sahabatnya
A A A
MUARABELITI - Sungguh bejat prilaku Yusron Mahmudi (40). Pasalnya ia tega memperkosa ES (15), yang merupakan anak sahabatnya sendiri.

Akibatnya warga ‎‎Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawa (Mura) itu dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Kabupaten Mura, Selasa 8 September 2015 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah orang tuanya.

Aksi pemerkosaan dilakukan tersangka yang juga tercatat sebagai karyawan PT Djuanda Sawit di rumah korban. ‎Saat itu tersangka datang ke rumah ko‎rban hendak menemui orang tua korban karena urusan pekerjaan.

Kondisi rumah saat itu sedang sepi. Seketika itu timbul niat jahat pelaku memperkosa korban. Tidak puas dengan perbuatan pertama korban kembali mengulanginya.

Tersangka mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatan yang terjadi. Dengan menjanjikan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Korban shock dan trauma akibat perbuatan tersangka. Sehingga, melaporkan perbuatan tersebut ke orang tuanya. Seketika itu juga orang tua korban melaporkan keaparat kepolisian.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kapolsek Muara Kelingi Iptu Dedi Rahmat mengatakan ‎tersangka Yusron ditangkap di rumahnya. Setelah aparat kepolisian menerima laporan orang tua korban.

"Korban dijerat ‎Pasal 82 ayat 1 UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta dan minimal Rp60 juta," ujarnya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersangka datang ke rumah korban bertamu untuk bertemu bapak kandung korban. Saat itu bapak korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) di PT Djuanda Sawit Lestari sedang bekerja.

"Nah, seketika itu juga tersangka melihat korban yang sendiri dan bernafsu memperkosa korban. Sehingga, korban diperkosa di kamar tidur orang tuanya," terangnya.

Selain itu, tersangka mengulangi kembali lagi melakukan aksi pemerkosaan ditempat yang sama. " Usai melakukan hajatnya tersangka mengancam korban dan menjanjikan menikahi korban," katanya.

Tersangka Yusron saat diinterogasi mengakui perbuatan tersebut karena tergiur melihat kemolekan tubuh korban.

"Aku bernafsu pak karena lihat badan korban. Kesempatan ada karena rumah korban sedang sepi. Aksi itu aku ulangi lagi kedua kalinya," pungkas Yusron.‎
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
23 menit yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
1 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
9 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved