190 TKI Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
A
A
A
BANGKALAN - Selama 2015, sekitar 190 TKI asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang dideportasi dari Malaysia. Meski demikian, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2014.
Dimana pada 2014 jumlah TKI asal Bangkalan yang dideportasi dari negeri Jiran mencapai 540 orang. Para TKI ini dideportasi lantaran dokumennya tidak lengkap alias illegal.
"Selama 2015, ada 190 TKI asal Bangkalan yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia," terang Kabid Pengawasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangkalan, Takdir Mulyanto, Rabu (9/9/2015).
Takdir menjelaskan, para TKI itu hanya memikirkan jangka pendek yakni asalkan berangkat, meskipun dokumennya tidak lengkap. Mereka tidak memperhatikan dampak kedepan jika berkerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Ya akhirnya seperti ini banyak TKI yang dideportasi. Resiko tidak pernah diperhatikan, mereka lebih senang yang penting bisa berangkat, walaupun hanya mengantongi visa kunjungan saja," paparnya,
Menurut Takdir, untuk menekan angka kasus TKI yang dideportasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat agar melalui jalur resmi jika ingin menjadi TKI. Hal ini dilakukan supaya mereka bisa tenang bekerja dan tidak khawatir dideportasi.
"Sesuai data di kami, ada 26 TKI yang berangkat secara resmi dari awal tahun sampai akhir Mei 2015. Rinciannya 16 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka bekerja di Hongkong, Taiwan, Malaysia dan Singapura. Adapun pekerjaannya seperti PRT dan pabrik," pungkasya.
Dimana pada 2014 jumlah TKI asal Bangkalan yang dideportasi dari negeri Jiran mencapai 540 orang. Para TKI ini dideportasi lantaran dokumennya tidak lengkap alias illegal.
"Selama 2015, ada 190 TKI asal Bangkalan yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia," terang Kabid Pengawasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangkalan, Takdir Mulyanto, Rabu (9/9/2015).
Takdir menjelaskan, para TKI itu hanya memikirkan jangka pendek yakni asalkan berangkat, meskipun dokumennya tidak lengkap. Mereka tidak memperhatikan dampak kedepan jika berkerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Ya akhirnya seperti ini banyak TKI yang dideportasi. Resiko tidak pernah diperhatikan, mereka lebih senang yang penting bisa berangkat, walaupun hanya mengantongi visa kunjungan saja," paparnya,
Menurut Takdir, untuk menekan angka kasus TKI yang dideportasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat agar melalui jalur resmi jika ingin menjadi TKI. Hal ini dilakukan supaya mereka bisa tenang bekerja dan tidak khawatir dideportasi.
"Sesuai data di kami, ada 26 TKI yang berangkat secara resmi dari awal tahun sampai akhir Mei 2015. Rinciannya 16 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka bekerja di Hongkong, Taiwan, Malaysia dan Singapura. Adapun pekerjaannya seperti PRT dan pabrik," pungkasya.
(nag)