Masalah Sosial di Jatigede Harus Diselesaikan

Rabu, 09 September 2015 - 09:44 WIB
Masalah Sosial di Jatigede...
Masalah Sosial di Jatigede Harus Diselesaikan
A A A
BANDUNG - Dampak sosial dari penggenangan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang harus diperhatikan baik oleh pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemprov Jabar, maupun pemerintah pusat.

Ma salah yang munculpun ha - rus segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Demikian diungkapkan Ke tua Komisi V DPRD Jabar Agus Welianto Santoso pada diskusi Obrolan Teras Sindo bertema Pasca-Jatigede Ter ge - nang di Halaman Kantor Ko - ran Sindo Jabar, Jalan Natuna Nomor 8A, Kota Bandung, kemarin. Agus mengungkapkan, Wa - duk Jatigede pada da sar nya di - ba ngun untuk kese jah te raan ma syarakat dan ke ma juan Ja - bar di masa yang akan dating.

Namun, pemerintah tidak boleh melihat sebelah mata ter - hadap nasib warga yang terkena dampak. Pemerintah harus mem be ri - kan solusi atas persoalan baik so sial maupun ekonomi yang di hadapi warga pascapeng ge - nangan waduk terbesar kedua di Indonesia itu. “Bagaimana na sib para siswa yang ber se - kolah di kawasan terdampak Waduk Jatigede, terus kearifan budaya dan situs bersejarah, serta fasilitas kesehatan yang juga tergenang,” tutur Agus.

Diketahui, di kawasan ter - dam pak proyek Waduk Jati - gede terdapat 21 sekolah dasar (SD) yang harus pindah. Nanti, akan ada SD yang bergabung dan ada juga SD yang tetap man - diri. Selain itu, dua SMP, yakni SMPN 1 dan SMPN 2 sedang da - lam proses perpindahan. Kedua bangunan SMP ini juga dalam proses pembangunan.

Pemkab Sumedang hanya memfasilitasi sekolah negeri, sedangkan SMP swasta di se - rah kan ke pihak pengelola un - tuk tempat relokasi. Sedangkan lokasi pengganti untuk sekolah tersebut belum diselesaikan 100% lantaran tergantung dari lokasi yang diminati. Menurut Agus, dampak pro - yek Waduk Jatigede bagi Ka bu - pa ten Sumedang hanya ke seng - saraan yang dirasakan sebagian besar warga Jatigede.

“Ter ma - suk situs leluhur pun terendam. Bukan manfaat yang didapat, tapi ketidakadilan yang mereka terima. Ini yang harus dipi kir - kan pemerintah provinsi me - nge nai kompensasinya untuk warga Sumedang. Karena ini untuk tenaga listrik, harus ada pemasukan ke daerah Su me - dang juga,” ujar Agus. “Ini pembangunan skala nasional untuk kemaslahatan masyarakat. Sumedang sebagai tempat waduk itu berdiri harus mendapatkan manfaatnya juga,” tegasnya.

Sementara itu, aktivis De wan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPK - LTS) Taufan Suranto me ng - ungkapkan, di lokasi ge na ngan terdapat banyak situs pe ning - galan budaya leluhur ma syarakat Tatar Sunda yang tidak bisa digantikan. Belum lagi ma salah lainnya seperti daerah Ja ti gede sangat subur untuk per ta nian.

Salah satu situs keramat ada - lah Situs Cipaku yang dipercaya sebagai peninggalan Eyang Prabu Aji Putih. “Yang paling utama adalah masalah budaya tersebut. Karena budaya yang dimaksud tidak hanya ber pe - nga ruh terhadap daerah Jati - gede saja, tapi seluruh Tatar Sun da,” ungkap Taufan.

Dia menilai, selama pem ba - ngunan hingga penggenangan dilakukan, ada aturan yang di - langgar oleh Pemerintah. “Ada aturan yang oleh pemerintah dilanggar, yakni PP 37/2010 tentang Bendungan. Isinya yaitu sebelum penggenangan per ma - salahan harus dise le sai kan, pemindahan masyarakat sam - pai hutan harus dise le sai kan. Hutan pun harus dire lo kasi, sampai saat ini pun tidak jelas mengenai aturan ini,” tutur dia.

Mengenai uang kerahiman yang hanya Rp29 juta bagi war - ga terdampak, tandas Taufan, nilainya tidak relevan untuk kondisi saat ini. “Warga me no - lak uang kerahiman Rp29 juta. Itu (Data yang digunakan untuk pembayaran uang kerahiman) tahun 1983. Saat itu hanya 53.000 KK, tapi sekarang sudah bertambah pesat jumlahnya,” ujar Taufan.

DPKLTS, ungkap dia, sangat menyayangkan sikap pe me rin - tah melegitimasi kawasan yang akan ditenggelamkan dengan diberikan fasilitas berupa listrik dari PLN. “Pemerintah me le ti - gi masi dengan cara me ma suk - an listrik dan segala fasilitas lain. Kalau mau memang di ko - song kan sudah jangan di - berikan fasilitas, hilangkan saja peradabannya,” ungkap dia.

Taufan juga berpendapat, masyarakat Sumedang hanya sedikit merasakan manfaat dari kehadiran Waduk Jatigede. “Man faat warga Sumedang bi - cara irigasi langsung mengalir ke luar Sumedang tidak di nik - mati warga sekitar. Ini harus diperhatikan bahwa Kabupaten Sumedang yang menjadi do mi - sili waduk, seharusnya men da - pat kan manfaat lebih besar,” tandas Taufan. Karena itu, DPKLTS akan mendukung masyarakat Jati - gede yang akan melakukan gu - gatan atau perlawanan hukum kepada pemerintah terkait hakhak mereka yang terampas.

“Kami akan lakukan gugatan atas dasar pelanggaran-pe lang - garan oleh pemerintah. Sejak seminggu lalu, ada warga mem - buat tenda-tenda di hutan. Kami akan bikin posko atas nama aliansi. Jangan sampai terjadi eksodus besar-besar. PR (pekerjaan rumah) kedepan hutan-hutan yang saat ini gundul segera diperbaiki, ini akan lebih murah dibanding bendungan yang mahal. Harus diimbangi dengan perbaikan hutan,” pungkas dia.

Yugi prasetyo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)