Dua Anggota Brimob Babak Belur Dikeroyok Preman
A
A
A
YOGYAKARTA - Nahas dialami Satya Navianto (22) dan Ervania Dian Natalia (32), dua anggota Brimob Polda DIY itu babak belur di keroyok sejumlah preman.
Kasus penganiayaan itu terjadi, Selasa (8/9/2015) dini hari di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya disebelah utara Mapolsekta Mergangsang, Kota Yogyakarta.
Kedua anggota polisi ini ditendang para pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor. Motif pengeroyokan diduga salah paham.
"Korban sudah memberitahukan bahwa dirinya anggota Brimob, tapi para pelaku nekat menghajar korban dengan stik pemukul dan tangan kosong," kata sumber di Mapolresta Yogkarta, Selasa (8/9/2015).
Saat kejadian, kata dia, kedua korban tidak dalam tugas. Mereka mengenakan baju biasa seperti masyarakat umum lainnya. Keduanya mengalami luka lebam dan lecet setelah dihajar para pelaku yang diduga preman dikawasan itu.
Usai menghajar kedua korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua korban melapor ke Polresta Yogyakarta.
Tak butuh waktu lama dua dari lima pelaku berhasil diamankan petugas. Salah satu pelaku diketahui bernama Endaryo (48) warga Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta.
"Dia merupakan kakak kandung dari seorang preman yang menguasai wilayah Karangkajen dan Prawirotaman," sebut sumber tadi.
Pelaku lainnya yang dibekuk, Johan (37) warga Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Sementara sisanya belum dibekuk, namun polisi sudah mengantongi identitasnya, yang akrab disapa Bagong. Dia merupakan anak buah dari preman yang mengusai wilayah Prablwirotaman.
"Pelaku sempat meminta agar diselesaikan dengan damai, jalur kekeluargaan. Namun, korban tak ingin itu terjadi karena kasus ini jangan sampai terjadi pada orang lain dikemudian hari," jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AB-6006-FN yang mengalami kerusakan pada kaca lampu depan dan stang.
Motor tersebut milik korban yang merupakan anggota Brimob Polda DIY. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih AB-6171-DA milik pelaku dan satu buah stik. Barang tersebut dipergunakan saat menganiaya korban.
Kasus penganiayaan itu terjadi, Selasa (8/9/2015) dini hari di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya disebelah utara Mapolsekta Mergangsang, Kota Yogyakarta.
Kedua anggota polisi ini ditendang para pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor. Motif pengeroyokan diduga salah paham.
"Korban sudah memberitahukan bahwa dirinya anggota Brimob, tapi para pelaku nekat menghajar korban dengan stik pemukul dan tangan kosong," kata sumber di Mapolresta Yogkarta, Selasa (8/9/2015).
Saat kejadian, kata dia, kedua korban tidak dalam tugas. Mereka mengenakan baju biasa seperti masyarakat umum lainnya. Keduanya mengalami luka lebam dan lecet setelah dihajar para pelaku yang diduga preman dikawasan itu.
Usai menghajar kedua korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua korban melapor ke Polresta Yogyakarta.
Tak butuh waktu lama dua dari lima pelaku berhasil diamankan petugas. Salah satu pelaku diketahui bernama Endaryo (48) warga Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta.
"Dia merupakan kakak kandung dari seorang preman yang menguasai wilayah Karangkajen dan Prawirotaman," sebut sumber tadi.
Pelaku lainnya yang dibekuk, Johan (37) warga Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Sementara sisanya belum dibekuk, namun polisi sudah mengantongi identitasnya, yang akrab disapa Bagong. Dia merupakan anak buah dari preman yang mengusai wilayah Prablwirotaman.
"Pelaku sempat meminta agar diselesaikan dengan damai, jalur kekeluargaan. Namun, korban tak ingin itu terjadi karena kasus ini jangan sampai terjadi pada orang lain dikemudian hari," jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AB-6006-FN yang mengalami kerusakan pada kaca lampu depan dan stang.
Motor tersebut milik korban yang merupakan anggota Brimob Polda DIY. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih AB-6171-DA milik pelaku dan satu buah stik. Barang tersebut dipergunakan saat menganiaya korban.
(nag)