Polisi Tembak 2 Begal Usai Merampok IRT
A
A
A
MEDAN - Petugas Polresta Medan meringkus dua pelaku begal sadis usai beraksi di Kawasan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku SD dan D karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, kedua pelaku begal sadis ini terpaksa dipapah petugas kepolisian karena tak kuat berjalan akibat timah panas yang menembus kaki mereka.
Sebelumnya SD dan D yang mengendarai sepeda motor menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
“Para pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam jenis parang dan kemudian mengambil tas milik korban, “ kata Kasat.
Namun aksi kedua tersangka diketahui polisi yang sedang melakukan patrol. Kedua tersangka kemudian dibekuk setelah dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
“Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku kerap melukai korban nya dengan senjata tajam apabila melakukan perlawanan, “ ungkap Kasat.
Dari kedua tersangka, kata Aldi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah yang merupakan hasil begal.
Kedua pelaku, lanjut Aldi, sudah melakukan 34 kali melakukan aksi begal di beberapa titik di kawasan Kota Medan.
“Kedua pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi, “ tandasnya.
Petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku SD dan D karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, kedua pelaku begal sadis ini terpaksa dipapah petugas kepolisian karena tak kuat berjalan akibat timah panas yang menembus kaki mereka.
Sebelumnya SD dan D yang mengendarai sepeda motor menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
“Para pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam jenis parang dan kemudian mengambil tas milik korban, “ kata Kasat.
Namun aksi kedua tersangka diketahui polisi yang sedang melakukan patrol. Kedua tersangka kemudian dibekuk setelah dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
“Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku kerap melukai korban nya dengan senjata tajam apabila melakukan perlawanan, “ ungkap Kasat.
Dari kedua tersangka, kata Aldi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah yang merupakan hasil begal.
Kedua pelaku, lanjut Aldi, sudah melakukan 34 kali melakukan aksi begal di beberapa titik di kawasan Kota Medan.
“Kedua pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi, “ tandasnya.
(sms)