KPID Layangkan 51 Teguran

Selasa, 08 September 2015 - 09:06 WIB
KPID Layangkan 51 Teguran
KPID Layangkan 51 Teguran
A A A
KULONPROGO - Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY telah melayangkan 51 surat teguran kepada lembaga penyiaran.

Surat teguran itu merupakan salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran ketentuan. Mereka pun meminta orang tua harus lebih jeli dalam mendampingi anak menyaksikan tayangan televisi.

“Meski baru sembilan bulan bekerja, kami sudah melayangkan 51 surat teguran atau sanksi,” kata Ketua KPID KPID DIY, Sapardiyono dalam diskusi publik KPID DIY “Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas” di Ruang Sermo, Gedung Sekretariat Daerah Kulonprogo, kemarin.

Menurut dia, ada beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan dalam tayangan. Mulai dari tayangan atau adegan merokok, pelanggaran tidak memenuhi konten lokal sebesar 10%, hingga melebihi batas konten 40% untuk konten luar negeri, termasuk tayangan obat tradisional. “Kami masih belum puas dengan berbagai tayangan televisi yang ada selama ini,” tuturnya.

KPID mempunyai tugas melakukan literasi media kepada masyarakat, yakni semacam gerakan bagaimana masyarakat menjadi cerdas bermedia. Masyarakat diharapkan tidak menjadi objek dari industri, tapi bagaimana suatu saat bisa menjadi subjek daripada industri pertelevisian dan radio.

Komisioner KPID DIY Hajar Pamudi mengatakan, perma- salahan penyiaran yang ada saat ini sangat beragam, mulai dari kepemilikan lembaga penyiaran (ownership) yang tidak imbang antara publik dan privat, independensi pengelolaan siaran, dan adanya kepentingan politik kekuasaan.

Lembaga penyiaran nasional juga dimonopoli segelintir pemilik modal dan membatasi peluang pertumbuhan lembaga penyiaran lokal. “Rakyat Indonesia dipaksa menonton siaran televisi secara sentralistik dan dalam proses ‘dipaksa’ mendengar siaran radio jaringan dari Jakarta yang menggerus konten lokal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, banyak permasalahan yang harus disimak dan dikritiki masyarakat terhadap konten siaran.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
21 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved