Massa Ampuh Tuntut Ketegasan Penjabat Bupati
A
A
A
BATURAJA - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Pemilukada Bersih (Ampuh), menuntut Penjabat Bupati OKU Maulan Aklil, agar menindak tegas PNS yang terlibat dalam politik praktis.
Kemudian aset negara jangan digunakan untuk kepentingan pemenangan ca - lon bupati dan wakil bupati Tuntutan tersebut di sam - pai kan Am puh, saat menggelar aksi di halaman Kantor Pemkab OKU, kemarin siang. Dengan membawa poster yang ber tu lis - kan berbagai tuntutan massa aksi memaksa masuk ke kantor, namun dihalau petugas Pol PP dan Polisi.
Massa aksi dan pe tu gas sem - pat saling dorong, la n ta ran kecewa belum ada pejabat yang menemui mereka. Tak lama berselang, pendemo di te rima Asisten III A Tarmizi, Ka ban Kesbangpol Taufik dan Ka sat Pol PP Agus Salim.
“Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 telah diatur, sanksinya PNS bisa di - pecat, jika terlibat politik prak - tis. Namun, mereka menilai masih ada kelonggaran soal itu alias tidak ada sanksi. Kami ingin Penjabat Bupati me nin - dak langsung oknum PNS, yang melakukan kampanye atau mendukung salah satu Paslon,” ujar koordinator lapangan (korlap) Ardiansyah.
Massa Ampuh menilai, ma - sih ada fasilitas negara ter ma suk salah satunya berupa ban - ner/billboard milik Pemda OKU, yang justru masih ter pam pang gambar salah satu calon bupa - ti. “Pemerintah ha rus bergerak ce pat untuk menertipkan ini semua. Jangan sampai men g un - tungkan pencalonan salah satu Paslon,” tim pal koordinator aksi (Korak) Edi Rismawan.
Sementara, Asisten III, H A Tarmizi yang mewakili Pj Bu - pati, berjanji akan menindak tegas PNS yang tidak netral. “Se - suai janji Pj Bupati beliau akan menindak tegas PNS yang tidak netral,” tegas Tarmizi.
Terkait dengan aset berupa papan reklame yang berisi gam - bar bupati lama, Kasat Pol PP Agus Salim, berjanji akan me - nurunkan semuanya tanpa te - bang pilih. “Termasuk media yang bersifat sosialisasi publik yang terpampang gambar bu - pati lama. Yakinlah, sesuai ke - hendak kalian, akan kami ter - tibkan, siapapun juga sesuai aturan,” kata Agus Salim di hadapan pendemo.
Ibrahim arsyad
Kemudian aset negara jangan digunakan untuk kepentingan pemenangan ca - lon bupati dan wakil bupati Tuntutan tersebut di sam - pai kan Am puh, saat menggelar aksi di halaman Kantor Pemkab OKU, kemarin siang. Dengan membawa poster yang ber tu lis - kan berbagai tuntutan massa aksi memaksa masuk ke kantor, namun dihalau petugas Pol PP dan Polisi.
Massa aksi dan pe tu gas sem - pat saling dorong, la n ta ran kecewa belum ada pejabat yang menemui mereka. Tak lama berselang, pendemo di te rima Asisten III A Tarmizi, Ka ban Kesbangpol Taufik dan Ka sat Pol PP Agus Salim.
“Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 telah diatur, sanksinya PNS bisa di - pecat, jika terlibat politik prak - tis. Namun, mereka menilai masih ada kelonggaran soal itu alias tidak ada sanksi. Kami ingin Penjabat Bupati me nin - dak langsung oknum PNS, yang melakukan kampanye atau mendukung salah satu Paslon,” ujar koordinator lapangan (korlap) Ardiansyah.
Massa Ampuh menilai, ma - sih ada fasilitas negara ter ma suk salah satunya berupa ban - ner/billboard milik Pemda OKU, yang justru masih ter pam pang gambar salah satu calon bupa - ti. “Pemerintah ha rus bergerak ce pat untuk menertipkan ini semua. Jangan sampai men g un - tungkan pencalonan salah satu Paslon,” tim pal koordinator aksi (Korak) Edi Rismawan.
Sementara, Asisten III, H A Tarmizi yang mewakili Pj Bu - pati, berjanji akan menindak tegas PNS yang tidak netral. “Se - suai janji Pj Bupati beliau akan menindak tegas PNS yang tidak netral,” tegas Tarmizi.
Terkait dengan aset berupa papan reklame yang berisi gam - bar bupati lama, Kasat Pol PP Agus Salim, berjanji akan me - nurunkan semuanya tanpa te - bang pilih. “Termasuk media yang bersifat sosialisasi publik yang terpampang gambar bu - pati lama. Yakinlah, sesuai ke - hendak kalian, akan kami ter - tibkan, siapapun juga sesuai aturan,” kata Agus Salim di hadapan pendemo.
Ibrahim arsyad
(ftr)