Pengeroyok Pria Berbaju Polisi Ditangkap
A
A
A
BANDUNG - Polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga menganiaya Muhamad Kurnia alias Mumuh hingga meninggal.
Kelimanya adalah KWH alias KKG, GY, DI, L dan TS. Satu tersangka yakni KKG ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat dilaku kan penangkapan di Jalan Pe ta. Sementara TS ditembak di betis kanan. Kelimanya diduga me lakukan penganiayaan terhadap Mumuh di Jalan Pung kur, tepatnya di depan SPA Premium, Kecamatan Regol pada Rabu (12/8).
“Kami berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku. Dua pe laku lainnya yang berinisial AKY dan KLY masih diburu,” te rang Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol yang didampingi Kasat Re s krim AKBP Mokhamad Nga jib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Penangungkapan kasus ini ber awal dari aksi para tersangka yang terekam closed circuit television (CCTv) di tempat kejadian. “Dalam rekaman CCTv itu terlihat aksi sadis yang dilakukan para tersangka, terutama yang dilakukan oleh KKG,” katanya.
Berdasarkan rekaman CC - Tv, lanjutnya, terlihat jelas KKG yang membopong dan menghempaskan tubuh korban ke aspal. Korban yang terkulai lemas langsung di keroyok tersangka, di mana pelaku ada yang memukul kepala korban dengan helem. “Bahkan tersangka lainnya melindas kepala korban dengan sepeda motor,” katanya.
Dijelaskan dia, pengeroyokan ini berawal dari aksi tilang yang dilakukan korban terhadap tersangka L. Meski korban sebenarnya bukan polisi, namun pada saat penilangan korban ini memakai jaket beratribut polisi, bahkan korban meminta uang sebesar Rp200.000 kepa da tersangka L yang merupakan rekan KKG. “Namun saat tersangka KKG mengetahui jika korban bu kan anggota polisi akhirnya para tersangka pun menganiaya korban,” jelasnya.
Menurut Yoyol, para pelaku ini merupakan pentolan geng motor. Namun begitu Yoyol enggan menyebutkan kelompok geng tersebut dan hanya memberikan inisialnya saja. “Mereka ini pentolan geng motor berinisial B, termasuk KKG yang merupakan pimpinan dan juga otak pelaku penganiayaan,” terangnya.
Penganiayaan yang dila kukan para tersangka ini terbilang sadis. Para pelaku ada yang memukul korban dengan batu bata dan helem, me nendang, melindas kepala korban dengan sepeda motor, hingga menggorok leher korban. Setelah mengetahui kor ban tewas, para tersangkapun melarikan diri dengan menggunakan motor.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhir nya menangkap tersangka GY. “Setelah didalami tersangka lainpun akhirnya berhasil ditangkap,” katanya. Para tersangka ini, lanjut Yoyol, sebagian besar me ru - pakan residivis tindakan kejahatan jalanan atau pencurian dengan kekerasan.
Con tohnya saja KKG yang merupakan buronan Polda Banten dan Polda Metro. “Tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres dan Polda, dia kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Cilegon dan bekasi,” jelas dia.
Begitupun dengan GY, TS, dan DI. Mereka residivis curas dengan modus penjambretan di kota Bandung dan seki tarnya. “Bahkan dalam aksinya me reka terbilang sadis,” jelas Yoyol.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku yang kini telah mendekam di Ma polrestabes Bandung ini dijerat Pasal 351 ayat 3 jopasal 170 ayat 3 huruf e jo pasal 338 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau secara bersama-sa ma dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang. “Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya.
Sementara itu tersangka DI mengaku tak memiliki masalah dengan korban, bahkan dia mengaku memukul korban karena spontan. Menurut dia, saat itu dia bersama tersangka lainnya yaitu GY, TS, L, AKY dan KLY, tak mengetahui jelas permasalahan sebenarnya.
Namun DI mengetahui ada yang mendatangi KKG yakni L. Namun begitu DI mengaku mengenal dan melihat L sejak malam itu. Saya gak kenal L, itu temennya KKG. Saat nongkrong di Jalan Lengkong sambil minum-minum, mereka berdua ngobrol di tempat gelap, kemudian yang diikuti kami semua,” katanya.
Mereka pun lalu meluncur ke Jalan Pungkur untuk menghampiri korban. “Yang menghampiri korban saat itu KKG. Selintas mendengar K KG meminta korban untuk menunjukkan KTA, korban tidak bisa memperlihatkan sehingga teman-teman yang berada disitu mengeroyok korban,” katanya.
Agie permadi
Kelimanya adalah KWH alias KKG, GY, DI, L dan TS. Satu tersangka yakni KKG ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat dilaku kan penangkapan di Jalan Pe ta. Sementara TS ditembak di betis kanan. Kelimanya diduga me lakukan penganiayaan terhadap Mumuh di Jalan Pung kur, tepatnya di depan SPA Premium, Kecamatan Regol pada Rabu (12/8).
“Kami berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku. Dua pe laku lainnya yang berinisial AKY dan KLY masih diburu,” te rang Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol yang didampingi Kasat Re s krim AKBP Mokhamad Nga jib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Penangungkapan kasus ini ber awal dari aksi para tersangka yang terekam closed circuit television (CCTv) di tempat kejadian. “Dalam rekaman CCTv itu terlihat aksi sadis yang dilakukan para tersangka, terutama yang dilakukan oleh KKG,” katanya.
Berdasarkan rekaman CC - Tv, lanjutnya, terlihat jelas KKG yang membopong dan menghempaskan tubuh korban ke aspal. Korban yang terkulai lemas langsung di keroyok tersangka, di mana pelaku ada yang memukul kepala korban dengan helem. “Bahkan tersangka lainnya melindas kepala korban dengan sepeda motor,” katanya.
Dijelaskan dia, pengeroyokan ini berawal dari aksi tilang yang dilakukan korban terhadap tersangka L. Meski korban sebenarnya bukan polisi, namun pada saat penilangan korban ini memakai jaket beratribut polisi, bahkan korban meminta uang sebesar Rp200.000 kepa da tersangka L yang merupakan rekan KKG. “Namun saat tersangka KKG mengetahui jika korban bu kan anggota polisi akhirnya para tersangka pun menganiaya korban,” jelasnya.
Menurut Yoyol, para pelaku ini merupakan pentolan geng motor. Namun begitu Yoyol enggan menyebutkan kelompok geng tersebut dan hanya memberikan inisialnya saja. “Mereka ini pentolan geng motor berinisial B, termasuk KKG yang merupakan pimpinan dan juga otak pelaku penganiayaan,” terangnya.
Penganiayaan yang dila kukan para tersangka ini terbilang sadis. Para pelaku ada yang memukul korban dengan batu bata dan helem, me nendang, melindas kepala korban dengan sepeda motor, hingga menggorok leher korban. Setelah mengetahui kor ban tewas, para tersangkapun melarikan diri dengan menggunakan motor.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhir nya menangkap tersangka GY. “Setelah didalami tersangka lainpun akhirnya berhasil ditangkap,” katanya. Para tersangka ini, lanjut Yoyol, sebagian besar me ru - pakan residivis tindakan kejahatan jalanan atau pencurian dengan kekerasan.
Con tohnya saja KKG yang merupakan buronan Polda Banten dan Polda Metro. “Tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres dan Polda, dia kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Cilegon dan bekasi,” jelas dia.
Begitupun dengan GY, TS, dan DI. Mereka residivis curas dengan modus penjambretan di kota Bandung dan seki tarnya. “Bahkan dalam aksinya me reka terbilang sadis,” jelas Yoyol.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku yang kini telah mendekam di Ma polrestabes Bandung ini dijerat Pasal 351 ayat 3 jopasal 170 ayat 3 huruf e jo pasal 338 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau secara bersama-sa ma dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang. “Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya.
Sementara itu tersangka DI mengaku tak memiliki masalah dengan korban, bahkan dia mengaku memukul korban karena spontan. Menurut dia, saat itu dia bersama tersangka lainnya yaitu GY, TS, L, AKY dan KLY, tak mengetahui jelas permasalahan sebenarnya.
Namun DI mengetahui ada yang mendatangi KKG yakni L. Namun begitu DI mengaku mengenal dan melihat L sejak malam itu. Saya gak kenal L, itu temennya KKG. Saat nongkrong di Jalan Lengkong sambil minum-minum, mereka berdua ngobrol di tempat gelap, kemudian yang diikuti kami semua,” katanya.
Mereka pun lalu meluncur ke Jalan Pungkur untuk menghampiri korban. “Yang menghampiri korban saat itu KKG. Selintas mendengar K KG meminta korban untuk menunjukkan KTA, korban tidak bisa memperlihatkan sehingga teman-teman yang berada disitu mengeroyok korban,” katanya.
Agie permadi
(ftr)