Oknum Polantas Diduga Penerima Suap Diperiksa Propam

Senin, 07 September 2015 - 13:15 WIB
Oknum Polantas Diduga Penerima Suap Diperiksa Propam
Oknum Polantas Diduga Penerima Suap Diperiksa Propam
A A A
PADANG - Kapolresta Padang, Sumatera Barat, Kombespol Wisnu Andayana membenarkan oknum anggota dalam video yang diunggan netizen terkait dugaan penyuapan adalah anggotanya.

Wisnu mengaku sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan internal Propam mengenai penyimpangan oknum anggota Lantas di simpang Ulak Karang atau di jalan Khatib Sulaiman.

"Kemarin pada Minggu 6 September 2015 kita sudah periksa dua oknum ini dan saat ini mereka mengakui, namun demikian kita dalami untuk pembuktiannya," ujarnya menjelang mengikuti Rakor Kepala Daerah Sumbar, Senin (7/9/2015)

Kapolresta juga menegaskan sudah beberapa kali memberikan peringatan seluruh jajaran polisi supaya tidak ada lagi prilaku seperti itu.

"Kita sudah dibiayai kok, tidak ada lagi pemerasan ini sudah diwanti-wanti jangan sesekali menyakiti perasaan masyarakat. Kalau masih ada kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (Baca: Netizen Unggah Video Oknum Polantas di Padang Terima Suap)

Jika ini memang terbukti kata Wisnu akan diberikan sanksi. Meski uang damai itu besarannya hanya Rp20 ribu atau masih di bawah Rp1 juta.

"Tapi sanksi kode etik dan kedisiplinan pasti akan kita berikan. Kini kita sedang memeriksa secara intensif," tuturnya.

Kedua oknum itu berinisiap JP dan TM satu berpangkat Aipda dan satu lagi Bripka. "Kita akan tetap memberikan sanski kedua oknum itu," tegas Wisnu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8639 seconds (0.1#10.140)