Gubernur Upayakan Dana Hibah Tetap Cair

Senin, 07 September 2015 - 08:53 WIB
Gubernur Upayakan Dana Hibah Tetap Cair
Gubernur Upayakan Dana Hibah Tetap Cair
A A A
BANDUNG - Regulasi dari pemerintah pusat yang memperketat penyaluran dana hibah rupanya tidak membuat Pemprov Jawa Barat serta merta menghentikan penyaluran dana bantuan tersebut.

Pasalnya, dana hibah dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan, pihaknya masih terus mengupayakan pencairan dana hibah, salah satunya dengan pembentukan lembaga berbadan hu - kum. Sebab, sesuai Undang-Un - dang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, lembaga ber badan hukum dibolehkan menerima dana hibah.

“Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah hanya dibolehkan memberi dana hibah kepada lembaga yang sudah berbadan hukum,” ujar Aher, sapaan akrab Her ya - wan seusai penandatanganan Ke bijakan Umum APBD Per - ubahan 2015 dan Plafon Pri o ritas Anggaran Sementara Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jum’at (4/9).

Pada APBD 2015 ini, lanjut Aher, Jabar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp223 miliar. Dana tersebut diperuntuk - kan bagi program pembagian traktor kepada petani, pem ba - ngu nan rumah tidak layak huni, dan pengembangan Posyandu. “Perlu kita ikhtiarkan, harus sampai ke masyarakat. Jangan sampai sudah kita anggarkan, tapi tidak sampai gara-gara undang- undang,” tegas Aher.

Pihaknya pun akan me nye - leksi lembaga mana saja yang pantas mengelola dana bantuan tersebut, untuk selanjutnya di serahkan kepada masyarakat yang berhak menerima. “Solusinya dilembagakan. Kita mencari lembaga yang sudah seattle, yang menangani itu, yang mewakili pemerintah. Bisa, Insya Allah,” ujarnya.

Bahkan, kata Aher, kebera - daan lembaga berbadan hukum ter sebut justru akan memudahkan penyaluran dana hibah. Sebagai contoh, pihaknya akan menyerahkan dana hibah pertanian kepada lembaga ber - badan hukum yang menaungi ke lompok tani di Jabar.

Jika selama ini pihaknya menerima banyak proposal dari kelompok tani yang mengaju - kan bantuan, nantinya tinggal beberapa proposal saja yang masuk karena lembaga tersebut menaungi banyak kelompok tani. Kemudahan pun dira sa - kan saat melakukan penga wasan penyaluran bantuan.

“Nanti tinggal ngontrol koperasi, tidak satu-satu poktan (kelompok tani). Lebih enak sebe tulnya dengan cara begitu,” terangnya. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mengusulkan hal itu ke pemerintah pusat, agar dana hibah tetap bisa disalurkan. “Kita upayakan, konsultasi ke Kemendagri. Jangan sampai salah. Kita buat baik, malah pe - taka,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari sepakat bila penyaluran dana hibah harus mengikuti aturan yang berlaku. “Pasti kita harus mengikuti undang-undang, ti - dak melanggar aturan,” tegas Ineu di tempat yang sama.

Disinggung mengenai usulan Gubernur tentang penyaluran dana hibah, menurutnya hal itu tidak masalah selama tak bertentangan dengan hukum. “Kalau sedang dikaji, dijajaki, dan memang bisa dilakukan, tidak melanggar, ya nanti dilakukan,” singkatnya.

Ineu hanya menekankan agar semuanya mengikuti prosedur dan mekanisme yang ber - laku, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Asal ikuti mekanisme yang berlaku saja,” tandasnya.

Yugi prasetyo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6561 seconds (0.1#10.140)