Taksi Uber & Go-Jek Melanggar, Kapolda: Kami Lihat Aspek Sosialnya

Sabtu, 05 September 2015 - 00:06 WIB
Taksi Uber & Go-Jek...
Taksi Uber & Go-Jek Melanggar, Kapolda: Kami Lihat Aspek Sosialnya
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI tengah gencar melakukan penindakan terhadap Taksi Uber. Kapolda Metro Jaya berharap, taksi Uber mau mengurus perizinan yang sesuai dengan angkutan umum lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyebut, banyak aspek hukum yang dilanggar oleh armada angkutan umum pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ini.

"Aspek pelanggaran hukumnya lebih banyak Uber ini, beda dengan Go-Jek," katanya kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Tito menegaskan, ada sedikit perbedaan antara taksi Uber dengan Go-Jek. Dilihat dari aspek sosial, jika Go-Jek ditertibkan, maka semua ojek pangkalan diartikan juga melakukan pelanggaran semua.

"Memang ada sedikit melanggar, ada pelanggaran hukum. Tapi aspek sosial, magnitudenya berbeda, magnitude yang di Uber ini lebih besar aspek sosialnya dibanding yang Go-Jek," jelasnya.

Jika taksi Uber dibiarkan beroperasi, dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap taksi-taksi legal yang sudah ada.
"Kita ada penegakan hukum, karena kita lihat ada aspek pelanggaran hukum yang dilihat oleh rekan-rekan Uber ini yang kemudian bisa berakibat buruk terhadap taksi-taksi yang legal," imbuhnya.

Ia menambahkan, jika taksi Uber tetap ingin beroperasi, maka harus segera melegalisir usahanya dengan memenuhi perizinan untuk angkutan umum sebagaimana angkutan umum berpelat kuning lainnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
14 menit yang lalu
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
49 menit yang lalu
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
1 jam yang lalu
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
3 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
4 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved