Pasangan Mesum di Aceh Barat Ini Dinikahkan dan Didenda
A
A
A
ACEH - Sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, terpaksa dinikahkan warga setelah kedapatan berbuat mesum di sebuah rumah, Jumat (4/9/2015) dini hari. Pernikahan mendadak itu disaksikan ratusan warga setempat.
Sepasang kekasih ini berbuat mesum di sebuah rumah di Desa Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Warga yang memergoki pasangan ini langsung menggiring keduanya ke dalam masjid.
Setelah dimintai keterangan, pasangan mesum berinisial Fa dan Wir ini mengakui perbuatan mereka. Aparat desa langsung memanggil kedua orangtua pasangan mesum ini. Pasangan mesum itu dinikahkan, sesuai sanksi adat di desa tersebut.
Pernikahan yang mendadak tersebut ikut disaksikan masing-masing wali pasangan dan ratusan warga setempat. Sebagai mas kawin, lima mayam emas (1 mayam=3,37 gram) tetapi utang dulu.
Menurut warga, pasangan ini sudah lama dicurigai oleh warga karena kerap berduaan hingga tengah malam. Bahkan, warga setempat juga pernah memperingatkan pasangan tersebut.
Mimi, aparatur desa, mengatakan, pasangan ini dinikahkan karena telah kedapatan berbuat mesum di kampungnya.
Prosesi pernikahan pasangan kawin dadakan itu dilakukan oleh imam chik desa disaksikan keluarga dari pasangan tersebut. Mereka juga berjanji membayar denda desa Rp2,5 juta karena berbuat mesum di desa lain.
Sepasang kekasih ini berbuat mesum di sebuah rumah di Desa Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Warga yang memergoki pasangan ini langsung menggiring keduanya ke dalam masjid.
Setelah dimintai keterangan, pasangan mesum berinisial Fa dan Wir ini mengakui perbuatan mereka. Aparat desa langsung memanggil kedua orangtua pasangan mesum ini. Pasangan mesum itu dinikahkan, sesuai sanksi adat di desa tersebut.
Pernikahan yang mendadak tersebut ikut disaksikan masing-masing wali pasangan dan ratusan warga setempat. Sebagai mas kawin, lima mayam emas (1 mayam=3,37 gram) tetapi utang dulu.
Menurut warga, pasangan ini sudah lama dicurigai oleh warga karena kerap berduaan hingga tengah malam. Bahkan, warga setempat juga pernah memperingatkan pasangan tersebut.
Mimi, aparatur desa, mengatakan, pasangan ini dinikahkan karena telah kedapatan berbuat mesum di kampungnya.
Prosesi pernikahan pasangan kawin dadakan itu dilakukan oleh imam chik desa disaksikan keluarga dari pasangan tersebut. Mereka juga berjanji membayar denda desa Rp2,5 juta karena berbuat mesum di desa lain.
(zik)