Puluhan Jaksa di Bone Jalani Tes Urine

Kamis, 03 September 2015 - 15:15 WIB
Puluhan Jaksa di Bone Jalani Tes Urine
Puluhan Jaksa di Bone Jalani Tes Urine
A A A
WATAMPONE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan BNN Kabupaten Bone, hari ini melakukan tes urine kepada jaksa dan sejumlah staff Kejaksaan Negeri Watampone.

Kepala Kejaksaan Negeri Watampone M Natsir Hamsah menuturkan, tes urine tersebut adalah permintaannya kepada BNN untuk membuktikan komitmen kejaksaan yang bersih dari narkotika.

"Teman-teman di kejaksaan baru tahu tadi pagi, dan saya panggil mereka semua untuk masuk ke kantor hari ini. Saya bukan menjebak, tapi karena saya mau tahu kejaksaan bersih atau tidak dari narkoba," katanya, Kamis (3/9/2015).

Dia manambahkan, tes urine ini untuk membuktikan kepada publik bahwa jaksa di Bone bebas narkoba. Apalagi, hampir tiap hari jaksa menyidangkan kasus-kasus narkoba yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Watampone.

Jika ada yang positif dan terindikasi narkoba, Natsir mengatakan, akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim BNN Provinsi Ishak mengatakan, siapapun yang diperiksa urinenya tidak perlu khawatir positif atau tidaknya hasil pemeriksaan tersebut.

"Siapapun yang diperiksa urinenya tidak usah khawatir, kalau hasilnya negatif, alhamdulillah. Kalau positif, alhamdulillah juga cepat ketahui, dan dilakukan penanganan selanjutnya," kata Ishak.

Dia menambahkan, jika pun hasil tes urine positif, tetap ada proses yang dilakukan, karena tidak semua hasil yang positif tersebut dari narkotika yang terlarang. Namun bisa jadi karena pengaruh obat dari resep dokter.

Terpisah, Kepala BNNK Bone Muharram Sahude yang baru seminggu menjalankan tugasnya di kawasan ini mengapresiasi inisiatif kejaksaan untuk melakukan tes unine terhadap jaksa di Bone.

"Kegiatan ini yang pertama. Selanjutnya akan dilakukan tes urine di instansi yang ada. Untuk dilevel sekolah, akan dilakukan sosialiasi," pungkas Muharram.

Dari pantauan wartawan, sebanyak 51 jaksa dan staff kejaksaan dari Kejari Bone dan tiga Kacabjari yaitu Kacabjari Tonra, Lapri dan Ajangale menyerahkan sampel urinenya ke petugas BNN di kantor Kejaksaan Negeri Bone.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7057 seconds (0.1#10.140)